Karena ulama adalah pewaris para nabi begitulah yang disabdakan nabi. Indonesia memang sudah merdeka namun semangat juangnya harus terus membara. Abuya Drs. KH. Burhanuddin Marzuki pernah mengatakan "Menjadi orang penting itu baik, tapi lebih penting menjadi orang baik". Santri harus menjadi role model untuk orang yang di sekitarnya dan tebarkan kebaikan dimanapun dan kapanpun. Salah satunya seperti setelah lulus dari pesantren, sudah kewajiban seorang santri untuk menyebarkan ilmunya kepada masyarakat sekitar dan buktikan kepada mereka kalau santri itu ada dan takan tiada.
Prospek karir setelah lulus dari pesantren pun sangat banyak sekali, tentunya santri
pun tidak hanya bisa mengaji saja, tapi harus menjadi garda terdepan untuk memajukan negri ini. Sudah banyak di negri ini santri menempati di berbagai karir. Tidak hanya menjadi guru, namun sudah banyak juga dalam bidang entrepeneurship, politik, dan lain sebagainya bahkan menjadi presiden seperti Gus Dur.
Jangan pernah merasa malu menjadi santri, teruskan saja perjuangan ulama. Allah sudah berjanji dalam kitab yang agung yaitu Al-Qur'an dalam surat Muhammad ayat 7 yang artinya "Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu". Tidak perlu diragukan lagi, selagi itu baik jalani saja. Kita harus terus mencetak prestasi-prestasi di dalam negri bahkan di manca negara. Buktikan kepada dunia khususnya negri ini jika santri itu hebat dan berdaya.Â
Dituliskan di laman resmi NU Online, bahwasannya santri Pondok Pesantren Babussalam yang berada di Malang mengusulkan adanya Hari Santri kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 juni 2014 yang berguna memperingati dedikasi yang besar para ulama pada masa penjajahan. Dan dijadikanlah oleh Joko Widodo tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, tanggal ini bertepan dengan resolusi jihad KH. Hasyim Asyari.
Pemerintah pun menjadi peran penting untuk mengawal santri berproses menjadi
penerus negri ini. Dengan begitu santri dapat menuangkan semangat perjuangan dalam berbagai bidang. Dilansir dari laman Kemenag Jateng, Kepala Kemenag Demak yaitu Ahmad Muhtadi, mengatakan pada saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan diantaranya yaitu PMA No. 30 tahun 2020 tentang Pendirian, Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelelengaraan Pesantren dan UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Sudah banyak stigma buruk yang tesebar di tengah masyarakat tentang pesantren dan santri. Seharusnya kewajiban kita sebagai santri agar menghilangkan hal tersebut dan membuat kagumnya masyarakat terhadap santri dengan kontribusinya santri dalam melanjutkan perjuangan bangsa di berbagai bidang dan santri harus menjadi garda terdepan.Â
Tanamkan semangat perjuangan para ulama terdahulu di era milenial ini, Indonesia sangat membutuhkan sosok santri. Karena dengan santri lah yang dapat menamkan nilai kebangsaan dan santri harus menjadi role model utama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama bangkit mendedikasikan diri kita kepadaa negri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H