Mohon tunggu...
Alda Kusuma Dewi
Alda Kusuma Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Etika Profesi Akuntan Publik dengan Kualitas Audit yang Dihasilkan

13 Desember 2022   19:21 Diperbarui: 13 Desember 2022   19:53 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut SAP 2011, Prinsip etika terbagi menjadi 5, diantaranya yaitu:

1. Prinsip Berperilaku Profesional, seorang praktisi harus mematuhi peraturan dan hukum yang telah ditetapkan dan berlaku, serta wajib menghindari semua perbuatan yang dapat menjelekkan nama baik profesi.

2. Prinsip Kerahasiaan, seorang praktisi harus bisa menjaga atau merahasiakan informasi yang diperoleh dari hubungan pekerjaan bisnis nya dan tidak membocorkannya kepada pihak ketiga, tanpa persetujuan dari pihak klien. Kecuali, apabila informasi tersebut terdapat kewajiban yang mengharuskan untuk diungkapkan sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku. Data informasi yang dihasilkan dari seorang praktisi juga dilarang untuk digunakan secara pribadi maupun dengan pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan.

3. Prinsip Integritas, dalam menjalin hubungan kerja dengan klien, seorang praktisi harus memiliki sikap jujur dan tegas terhadap profesionalisme pekerjaannya.

4. Prinsip Objektivitas, seorang praktisi harus menghindari pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan untuk menghindari pengaruh yang tidak layak yang bisa mempengaruhi pertimbangan untuk hasil pekerjaanya.

5. Prinsip Berhati-hati yang Profesional, seorang praktisi harus bisa menjaga keahlian dan pengetahuan profesionalnya dalam suatu tingkatan pekerjaannya yang saling berhubungan. Sehingga, klien bisa menerima jasa praktisi profesional yang diberikan secara kompeten, berdasarkan perkembangan metode pelaksanaan terkini dalam pekerjaannya. Seorang praktisi juga harus berperilaku secara profesional, sesuai dengan kode etik seorang profesi yang telah berlaku dalam memberikan jasanya.

Berikut salah satu kasus kegagalan audit di Indonesia

Kasus ini terjadi di salah satu perusahaan Bank Lippo dan klinik atau apotik Kimia Farma (Sekar, 2003 dalam Luhgiatno, 2010). Dalam kasus ini terjadi pembukuan ganda di tahun 2002 oleh Bank Lippo. Pada tahun tersebut, terdapat 3 versi berbeda dari laporan keuangan yang dibuat oleh Bank Lippo yang ditemukan oleh Bapepam.
Sedangkan, Kimia Farma terdapat peningkatan laba di tahun 2001. Akibatnya, Bank Lippo dan PT. Kimia Farma, serta pengauditor dari masing-masing perusahaan tersebut turut dikenakan sanksi denda oleh Bapepam.

Pengaruh Kode Etik Profesi Akuntansi dalam Kualitas Audit yang dihasilkan

Besar pengaruhnya suatu etika profesi seorang audit dalam dalam kualitas hasil audit yang diberikan kepada perusahaan. Hal ini dikarenakan, apabila hasil audit tersebut memberikan perubahan sekecil apapun, akan terjadi perubahan dalam perusahaan secara signifikan. Semakin baik Etika Profesi Akuntansi yang diterapkan, maka akan semakin bagus pula hasil pengauditan yang dihasilkan. Hal lain yang berpengaruh dalam kualitas audit, juga pada sikap prinsip seorang praktisi (auditor).

Hubungan Etika Profesi Akuntan dengan Kualitas Audit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun