Mohon tunggu...
Alda Fuji Yahmi
Alda Fuji Yahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student of Occupational Health and Safety at Universitas Indonesia

A student and campaigner.

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Sehat

Pencahayaan Selama Work From Home dan Kaitannya dengan Kesehatan Pekerja

20 Juni 2022   21:15 Diperbarui: 20 Juni 2022   21:40 1175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Seberapa sering dan teratur tegangan berfluktuasi;

- Berapa banyak perubahan tegangan yang terjadi;

- Jenis cahaya (pijar, neon, atau sistem pencahayaan pelepasan intensitas tinggi (HID));

- Faktor penguatan lampu [faktor penguatan adalah ukuran seberapa besar intensitas cahaya berubah ketika voltase berfluktuasi - (% perubahan relatif dalam tingkat cahaya) dibagi dengan (% fluktuasi relatif voltase)]; atau 

- Jumlah cahaya di area yang diterangi (tingkat cahaya sekitar).

  • Veiling Reflection

Veiling Reflection merupakan pantulan pencahayaan yang menutupi bidang pandangan. veiling reflection  dapat terjadi secara jelas maupun kabur (kurang jelas). Faktor risiko tersebut dapat mempengaruhi produktivitas atau kinerja pekerja karena pantulan cahaya dapat menutupi detail tugas dari permukaan objek yang dilihat. contohnya pantulan wajah atau luminaire lainnya pada monitor laptop. faktor risiko tersebut cukup sering dijumpai pada pekerja WFH jika pemosisian tempat kerja yang kurang tepat.

Dampak Kesehatan

Hak atas perumahan yang layak merupakan HAM yang diakui secara internasional . World Health Organization (WHO) mendefinisikan perumahan yang sehat sebagai salah satu yang mendorong keadaan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial yang sempurna. Kondisi perumahan yang tidak memadai adalah salah satu pendorong utama ketidaksetaraan kesehatan, dimana orang yang tinggal di perumahan yang tidak layak memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Perumahan yang layak biasanya dinilai berdasarkan kualitas perumahan, salah satunya adalah aspek pencahayaan. Pencahayaan yang memadai diperlukan untuk mendukung kinerja visual dan keamanan serta mengurangi risiko cedera. Cahaya juga sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan melalui pengaturan fungsi tubuh. Berdasarkan penelitian tinjauan sistematis yang dilakukan oleh Osibona et al., (2021), dampak kesehatan akibat pencahayaan di rumah dapat diklasifikasikan berdasarkan asal cahayanya, diantaranya:

  • Cahaya Alami

Secara umum, paparan cahaya alami di rumah termasuk ketika WFH akan berdampak secara positif terhadap berbagai domain kesehatan, mulai dari kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kesehatan tidur. Cahaya alami yang memadai di rumah telah terbukti melindungi individu dari berbagai dampak negatif terhadap kesehatan, termasuk TBC, kusta, dan depresi. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan di tempat selain rumah, ditemukan juga bahwa pekerja kantor dengan paparan sinar matahari yang lebih sedikit memiliki kualitas tidur dan suasana hati yang lebih buruk. Paparan sinar matahari bermanfaat bagi kesehatan melalui sintesis vitamin D, yang penting untuk menjaga kadar kalsium dan fosfor darah yang normal dan dengan demikian memastikan tulang yang sehat. Selain itu, kadar vitamin D yang cukup telah ditemukan untuk melindungi terhadap kanker, diabetes, influenza, penyakit kardiovaskular dan autoimun, serta gangguan kesehatan mental seperti depresi atau skizofrenia (Ticleanu, 2021).

  • Cahaya Buatan

Dampak kesehatan akibat pencahayaan buatan mengacu dari sumber pencahayaan (misalnya, berbasis bahan bakar, listrik, atau surya), peralatan penerangan listrik yang berbeda (misalnya, bola lampu, LED), kecukupan pencahayaan yang tersedia dan penyesuaian pencahayaan listrik yang ada (misalnya, penyediaan lampu tambahan untuk ruang tamu ), yang kesemuanya menunjukkan dampak terhadap kesehatan.

Penggunaan sumber cahaya berbasis bahan bakar berdampak negatif terhadap kesehatan. Di negara berkembang, 860 juta orang tidak memiliki akses ke listrik, karena penerangan berbasis bahan bakar seperti itu adalah metode umum untuk menerangi rumah. Individu yang menggunakan penerangan berbasis bahan bakar dibandingkan dengan penerangan listrik atau matahari lebih mungkin menderita penyakit pernapasan dan luka bakar. Luka bakar adalah salah satu penyebab utama cedera nonfatal pada anak-anak. Penggunaan sumber penerangan berbahan bakar dapat mengakibatkan luka bakar, misalnya melalui lampu minyak tanah yang terbalik sehingga penempatan lampu menjadi pertimbangan yang sangat penting. Pencahayaan berbasis bahan bakar secara signifikan berkontribusi pada tingkat polusi udara dalam ruangan karena materi partikulat, senyawa organik yang mudah menguap, dan polutan lain dilepaskan saat pembakaran. Menghirup partikel-partikel berbahaya tersebut ke dalam paru-paru meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti infeksi paru-paru akut dan kanker paru-paru, terutama di rumah dengan ventilasi yang buruk.

  • Cahaya Buatan pada Malam Hari

Paparan cahaya buatan pada malam hari umumnya berdampak negatif terhadap kesehatan tidur dan fungsi fisiologis lainnya secara kronis. Hal ini disebabkan cahaya terang pada malam hari yang tidak tepat waktu akan mengganggu ritme sirkadian melalui penekanan melatonin sehingga mempengaruhi tidur dan proses metabolisme lain dalam tubuh. Efek kesehatan dari cahaya di malam hari pada populasi umum berhubungan dengan penurunan produksi melatonin. Melatonin telah ditemukan memainkan fungsi kekebalan yang penting, termasuk perlindungan terhadap berbagai jenis kanker.37-42 Kadar melatonin yang lebih rendah di malam hari memberikan sinyal untuk mengurangi efek penekan kanker seperti yang ditemukan oleh berbagai peneliti (Ticleanu, 2021).

Upaya Pencegahan dan Pengendalian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Sehat Selengkapnya
Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun