Kalau terus dibela dan dilindungi siapakah yang bisa menjamin mereka tidak akan mengulangi perbuatannya di masa datang? Apakah KPAI berani menjaminnya. Kalau kedua anak ini dibiarkan lagi bebas, maka keresahan sekolah tidak akan pernah usai. Sewaktu-waktu bisa saja anak ini melakukannya lagi atau berbuat yang lebih berbahaya dengan membakar sekolah misalnya.
Harus ada hukuman yang tegas kepada anak remaja yang melakukan tindak kriminal.
Salam
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!