Mohon tunggu...
ALBETH WIJAYA
ALBETH WIJAYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang belajar untuk menulis dan publikasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Insentif Pajak atas Investasi (Tax Allowance) di Indonesia

2 Februari 2025   17:47 Diperbarui: 2 Februari 2025   17:47 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memiliki izin usaha yang masih berlaku.

  • Melakukan penanaman modal baru di bidang usaha dan/atau di daerah tertentu.

  • Menyerahkan laporan berkala tentang realisasi penanaman modal kepada Direktur Jenderal Pajak.

  • Memenuhi ketentuan tata cara dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020.

  • Perlu dicatat bahwa fasilitas tax allowance dapat dicabut apabila Wajib Pajak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar ketentuan yang berlaku.

    Manfaat Insentif Pajak atas Investasi

    Tax allowance memberikan berbagai manfaat bagi investor, antara lain:

    • Mengurangi beban pajak. Fasilitas ini memberikan pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal, yang dapat mengurangi jumlah pajak penghasilan badan yang harus dibayar. Pengurangan ini diberikan selama enam tahun pajak. Jumlah maksimum pengurangan penghasilan neto yang dapat dimanfaatkan setiap tahun pajak dibatasi paling tinggi sebesar jumlah pajak penghasilan terutang dalam tahun pajak tersebut.

    • Meningkatkan arus kas. Penghematan pajak yang diperoleh dari tax allowance dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti ekspansi usaha, penelitian dan pengembangan, atau pembayaran dividen.

    • Meningkatkan daya saing. Tax allowance dapat membuat investasi di Indonesia menjadi lebih menarik dibandingkan negara lain, sehingga meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun