Mohon tunggu...
Albertushenry
Albertushenry Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengeksploitasian Tanaman Secara Ilegal Oleh Pihak Asing Menggunakan Kultur Jaringan

29 Agustus 2018   12:05 Diperbarui: 29 Agustus 2018   20:38 1607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi bagi mereka yang tertangkap melakukan pasar gelap tersebut maka akan dikenai sanksi selama  4 tahun penjara sesuai dengan dasar hukum pasal 480 ayat (1) : karena telah membeli atau menjual barang melewati pasar gelap atau Black market. karena sebenarnya mengambil gen plasma nutfah dari negara lain tanpa seijin dari departemen kehutanan ialah ilegal. Alangkah baik sebagai warga negara bisa saling menghormati dan mengargai.  Cukup sekian artikel saya maaf jika ada salah ketik. 

Sumber-sumber : 123456 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun