- untuk Menjelaskan hukum -hukum dalam Al-Qur'an yangg bersifat umum.
- Menetapkan hukum baru yang tidak di sebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an.
ContohÂ
Menjelaskan tata cara shalat: Nabi Saw bersabda, shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat:;(hr.bukhari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!