Mohon tunggu...
Albert Chandra
Albert Chandra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Albert Chandra Junior - 41522110044, Fakultas Ilmu Komputer, Teknik Informatika, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Etika Teleologis Bentham untuk Pencegahan Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   21:27 Diperbarui: 21 Juli 2024   16:03 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagaimana cara mengaplikasikan Telelogis Bentham

Pengawasan dan Kontrol InternalInstitusi-institusi harus memiliki mekanisme pengawasan dan kontrol internal yang efektif untuk mencegah praktik korupsi. Bentham akan menyarankan bahwa pengawasan yang ketat dapat mencegah individu mengambil tindakan yang merugikan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kebahagiaan keseluruhan. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  • Unit Pengawas Internal: Membentuk unit pengawas internal yang bertugas untuk memantau dan menginvestigasi tindakan yang mencurigakan.
  • Sistem Whistleblowing: Menerapkan sistem whistleblowing yang melindungi dan mendorong pelaporan tindakan korupsi.
  • Penilaian Risiko Korupsi: Melakukan penilaian risiko korupsi secara berkala untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi celah korupsi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip utilitarianisme Bentham, Indonesia dapat mengembangkan strategi yang komprehensif dan efektif untuk mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera.

Tantangan dan Implementasi

Implementasi prinsip utilitarianisme Bentham dalam pencegahan korupsi di Indonesia tentu menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

 

Budaya Korupsi yang Mengakar Korupsi seringkali sudah menjadi bagian dari budaya dan praktik sehari-hari di beberapa lembaga dan organisasi. Mengubah budaya ini membutuhkan waktu dan usaha yang signifikan.

Resistensi dari Pihak yang Diuntungkan oleh Korupsi Pihak-pihak yang diuntungkan oleh korupsi mungkin akan melawan upaya reformasi yang bertujuan untuk memberantas korupsi. Mereka bisa menggunakan kekuasaan dan pengaruh mereka untuk menghambat perubahan.

Lemahnya Penegakan Hukum Sistem penegakan hukum yang lemah dan korup dapat menjadi hambatan besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang tidak konsisten dan bias dapat mengurangi efek jera dari hukuman.

Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, prinsip utilitarianisme dapat menjadi dasar yang kuat untuk strategi pencegahan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini meliputi:

 

Reformasi Hukum: Melakukan reformasi hukum untuk memperkuat sistem penegakan hukum dan memastikan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun