Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, prinsip utilitarianisme dapat menjadi dasar yang kuat untuk strategi pencegahan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini meliputi:
- Reformasi Hukum: Melakukan reformasi hukum untuk memperkuat sistem penegakan hukum dan memastikan keadilan.
- Keterlibatan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.
- Kolaborasi dengan Lembaga Internasional: Bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mendapatkan dukungan dan sumber daya dalam upaya pencegahan korupsi.
Kesimpulan
Etika teleologis Bentham, melalui prinsip utilitarianisme, menawarkan pendekatan yang pragmatis dan efektif dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, hukuman yang adil, pendidikan, serta pengawasan internal yang kuat, Indonesia dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Implementasi prinsip ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat luas. Dengan mengadopsi pendekatan ini, Indonesia dapat bergerak menuju pemerintahan yang lebih bersih, adil, dan transparan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang sejahtera.