Guru yang tidak sertifikasi dibebankan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang mengajar,dan itu terjadi sampai belasan Tahun atau puluhan Tahun.
Dinas Pendidikan di daerah selalu mengadakan pemberkasan setiap triwulan pencairan dana sertifikasi,dan kadang tidak tepat waktu.Tolong lah Kementrian Pendidikan,lakukanlah kewenangan yang bisa memantau langsung dana sertifikasi,tanpa memberatkan guru guru yang ada di daerah.
Mengeluh adalah hal yang wajar bagi setiap manusia,selama ia tahu dan cepat untuk sadar dan bersyukur,tugas dan cita cita mulia harus terlaksana.
Dengan adanya program dari Kementrian Pendidikan memberlakukan Asesmen Kriteria Minimum untuk tahun 2021 berjalan ini,Semoga Kementrian Pendidikan dapat memperbaharui perubahan mendasar juga pagi para pendidik bangsa ini.Sebagai Pendidik kami harus obyektif dalam melakukan penilaian terhadap anak didik kami,yang kami harapkan juga berbanding seimbang dengan kualitas pemetaan kinerja Guru.
Silahkan Tinjau Ulang Kinerja kami guru guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi,dan pastikan keberhasilan dari semua program Kementrian Pendidikan juga berjalan dengan baik..
Saya yakin banyak persoalan-persoalan sertifikasi ini yang tidak diawasi dengan baik dari tingkat pusat ke daerah.Masih banyak cerita cerita tentang sertifikasi ini hanya ajang untuk memamerkan diri (secara sadar atau tidak disadari),untuk sesuatu hal yang hanya dibanggakan saja kepada masyarakat,tanpa diukur,sudah berhasilkah pendidikan itu mengubah karakter guru secara profesional.Cukup lah pribadi yang tahu dan Guru yang bertanggung jawab kepada Yang Maha Kuasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H