Salam Sejahtera bagi kita semua.
Pertama tama ijinkan saya memperkenalkan diri saya Pak:
Nama Saya Albert Manik,saya pengajar dan pendidik di SMP Negeri 5 Pematangsiantar,Sumatera Utara.
Saya mengapresiasi dan memberikan dukungan atas tindakan cepat  mas Mentri yang telah memberikan sanksi tegas kepada peristiwa yang mengacu di salah satu sekolah Negeri di Padang (Sumatera Barat).
Saya selaku guru salut atas pernyataan mas mentri yang selalu mengikuti perkembangan kejadian atas peristiwa pendidikan yang ada di Indonesia.
Itulah yang memberanikan saya sebagai guru untuk membuat tulisan ini agar sampai kepada Mas Mentri.
Mungkin permasalahan yang saya bahas bukan lagi ke arah keanekaragaman suku bangsa mas.
Saya berusaha menulis ini,karena ini merupakan keresahan saya secara pribadi,keresahan dari kami sebagian guru guru yang ada di indonesia,khususnya kami guru-guru yang mengikuti PPG Daljab (Pendidikan Profesi Dalam Jabatan)yang baru diadakan secara daring dari bulan Agustus sampai November 2021,(saya di angkatan I) di berbagai daerah di Indonesia dan berbagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan))
Sebelumnya saya akan mencoba menguraikan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Universitas tempat saya melaksanakan PPG Daljab yaitu:
1.Kami diwajibkan untuk melakukan confrence ataupun Kegiatan tatap muka secara daring,sebelum dan sesudah melakukan/mengerjakan materi dalam satu  tahap pembelajaran.
2.Tugas paling lama jam 23:59 WIB harus dikirimkan lewat LMS (Learning Management System)
3.Di akhir materi/diklat pembelajaran kami diuji dengan
-Tes :Ujian Komprehensif (membuat video pembelajaran dan dipresentasikan dihadapan dosen penguji)
--Tes Ujian Kinerja (kami harus mengumpulkan beberapa pencapaian atau kegiatan yang mendukung profesi selama 2 tahun kebelakang,bentuk sertifikat seminar,karya ilmiah,refrensi jurnal ilmiah,dsb..
-Tes Uji Pengetahuan (dilaksanakan di LPTK terdekat kami berada,Uji Pengetahuan menggunakan komputer)
Bukannya kami ingin mengeluh kepada Mas Mentri,terhadap kegiatan pencapaian ini semua,kami guru-guru sudah menjalankan semua tahap ini dengan baik,walaupun berbagai keluhan banyak yang terjadi kepada guru-guru yang mengikuti ini semua,(tidak diblow up) contoh :-ada guru yang stress mengikuti PPG ini,Guru rata-rata kesulitan Sinyal Internet.Guru harus meninggalkan siswa dan keluarga hanya supaya fokus mengerjakan tugas tugas,dsb
Menurut saya Mas Mentri perlu cross check kepada Dirjen atau kementrian pendidikan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru tahun 2020 kemarin adalah :
1.Antara Panitian Nasional Penyelenggara dengan LPTK tidak ada kesesuaian pemahaman bagaimana pelaksanaan Uji Kinerja yang akan dilakukan kepada guru guru.Di LPTK saya,kami dibebankan tugas yang berbeda dengan LPTK yang lain.
2.Materi Uji Pengetahuan tidak pernah kami pelajari selama diklat ppg daljab (kami hanya diberi kisi-kisi soal)
3.Jarak antara Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan hanya berselang 2-3 hari,sehingga tidak memadai waku belajar dengan Ujian Pengetahuan.
4.Setelah lamanya kami harus mengikuti Diklat Prajabatan,nilai kelulusan kami hanya dinilai dengan Uji Pengetahuan.(Tidak ada penjelasan di akhir kalau Uji Pengetahuan lah yang menjadi patokan kelulusan)
Melihat pertimbangan semua itu,banyak guru yang tidak lulus pada diklat tahun 2020 kemarin mas.
Sebagai guru,wajar saya mengeluh,Semua kegiatan ini hanya diukur oleh Nilai Kelulusan Uji Pengetahuan (saya meragukan :Kenapa Nilai tidak dikeluarkan oleh Panitia Nasional,hanya keterangan Lulus dan Tidak Lulus,Sedangkan penerimaan CPNS di semua lembaga bisa mengeluarkan nilai secara online kenapa sewaktu UP kami tidak diberi tahu nilai kami? Kami meragukan kejujuran Panitia Nasional mas)
Saya mengharapkan sekali tulisan ini dibaca oleh mas Mentri.Saya mengharapkan mas Mentri mau mendengar keluh kesah kami guru guru yang mengikuti kegiatan PPG Daljab ini,bukan hanya diukur oleh nilai yang tidak pasti.Karena kami pun para guru tidak melakukan penilaian secara subjektif ke anak didik kami.
Semoga Tuhan memberkati guru-guru di Indonesia dan Mas Mentri.
Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H