Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. ( "Ditinjau dari  dr. Merry Dame Cristy Pane" )Â
Sehingga menyebabkan dampak pada perekonomian dan mengimbas pada sktor prawisata dan turunannya. Â Manufaktur, Perdagangan, Â dan permasalaha-permasalahan lainnya
Berdasarkan data statistic https://www.brisyariah.co.id/tentang_hubInvestor.php?f=lapkeu. Kinerja bang syariah pada saat ini menurun
Contohnya  pada bang BRI Syariah dimana pada tahun 2019  memperoleh laba bersi sebanyak 74,2 M dimana angka ini  turun sebesar 31% dari tahun sebelumnya 100,66 M pada total pembiayan  pada bang BRI syariah  naik sebesar 25, 29% menjadi 27,38 Triliun dari tahun sebelumnya ya itu  21,86 triliun  ada pun pada asset perusahan  naik pada 13 ,78 % menjadi 43, 12 triliun  dari tahun sebelumnya  yaitu 37, 38 triliun Â
Dari sisi rasio keungan KAR ( rasio kecukupan modal ) pada bang BRI Syariah berada pada level  25,26% sedangkan NPF  sebesar 33,38%  yaitu dari tahun sebelumnya 4,97%
Sementara itu NPF gros. Akhir tahun 2019  sebesar 5,22% disisi lain FDR mencapai 80,12%  atau masih berada pada level terjaga untuk menjaga Likuiditas bang BRI syariahÂ
Seperti yang kita ketahui  pada bang syariah  adanya sumber pendapatan  bunga yang berasal dari pendapatan dana pada bang syariah,ke konvesional tidak bisa disebut sebagai pendapatan bunga atau denda melaikan dikatakan sebagai pedapatan dana kebajikan. Namun ternyata pada praktek akuntan masih banyak bang syariah yang masih belum menjelaskan secara sempurna mengenai laporan keungannya tentang sumber  dan penggunaan  dana kebajikan tersebut
Bang syariah tidak mengenal system bunga pinjaman, melainkan mengenal system bagi hasil atau nisba. Namun masih  ada bang syriah yang menggunakan metode admistari dalam pengakuan pendapatan marjin Mudharabah,jika ini terus terjadi berarti bang Syariah masih memegang prinsip Time value of money
Dalam menejeman resiko  bang syariah masih kalah dengan  bang konvesional, dimana bang syariah terkadang hanya mengendalkan  kepercayan masyarakat. Sehingga sering terjadi  kegagalan seperti kerdit macet yang tinggi yang menyebakan masalah Likuiditas seperti khasus bang muamlah
Ada 3 masalah bang syariah
- Aspek  legalitas
- Aspek  sumber daya manusia dimana bang syaria memerlukan tenaga kerja  yang memiliki pengathuan tinggih  terhadap bidang keungan syariah itu sendiri
- Aspek  strategi  pemasaraan yang kurang  infatif
Prinsip bang syriah adalah bukan mengejar omset tetapi  memberikan kemaslahatan umat manusia
Seperti dikutip dari sumber serambi Indonesia Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Zufri menyerahkan bantuan kepada masyarkat akibat dampak covid19  yang sekarang terjadiJumat (15/05/2020).
Tidak bisa di pungkiri  bawa kondisi ekonomi syariah pada saat ini  akan mengalami  menurun yang tajam akibat waba covid nineteen
Mungkin, benar jika dikatakan bang syraiah belum benar 100%  menjalankan  prinsip syariah tetapi setidaknya sejauh ini, jauh lebih baik dari pada bang konvesional  yang memberiakan dampak negatif bagi nasabahnya.  Jika okonomi dalam kondisi yang bagus  bang syariah memperoleh kuntungan yang besar  dari penyaluran pembiayan karna usaha nasabah  juga bagus maka usaha penabung juga akan mendapatkan  keuntungan yang besar juga  di karenakan system bagi hasil
Namun sebaliknya jika kondisi ekomomi  kurang bagus  serperti halnya saat ini  yaitu pendemi covid19 yang mengakibatkan  nasabah pembiayan mengalami penerunan  pendapatan ,maka kewajiban bang syariah  membrikan bagi hasil  kepada nasabah penabung  akan menyusuaikan
Dampak pada covid19 ini dapat kita lihat pada  bang konvesional  maupun bang syraiah
Segih penyaluraan  kredit antara  bang konvesional dan bang syariah, akan megalami kondisi yang sama yaitu sama-sama mengalami pelambatan pembiayaan  atau peyaluraan kredit
Penerunan kualitas asset  sebenarnya pada asepek ini  bang syariah  maupun bang konvensional sedikit terbantu oleh  OJK
Sisi penepatan marjin  tentuh bang syariah akan lebih unggul  dari bang konvesional, karena bang syariah menggunakan system bagi hasil tidak seperti bang konvesional yang menggunakan  system bunga, dengan system bagi hasil  neraca keungan bang syariah pada masa krisis covid19 ini  akan elastis, karena besar biaya yang diperuntukan  untuk pembayaran  bagi hasil, juga ikut  menerun  dengan penerunan  pendapatan  yang di peroleh  dari bang syariah
Namun beda halnya dengan  bang konvesional dimana  disaat  pendapatan bunga kredit menurun, tidak bisa  diikuti dengan  penerunan biaya bunga untuk deposan maka inilah yang menjadi masalah serius bagi bang konvesional
Berdasarkan hal tesebut diatas dapat saya simpulakn bahwa bang  syariah tentuh akan lebih tahan terhadapa krissis  ekonomi covid19,  di bandingkan dengan bang konvesional.  Namun tetap dengan adanya NPF  yang tinggih pada bang syariah  tentuh akan berpengaruh pada profitablitas terhadap bang syariah tersebut
Hasil Analisi pada krisis covid19 ini pada bang syariah saat ini
Tentunya kondisi keungan bang syariah  pada masa sekarang tentuh akan menurun  namun bisa dikatakan  penerunan keungan bang syariah  pada masa covid19 ini  tidak jau lebih tajam dari pada penerunan yang terjadi pada  bang konvesional  hal ini dikarnakan  karna system bang syariah mengugunakan bagi hasil
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H