Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. ( "Ditinjau dari  dr. Merry Dame Cristy Pane" )Â
Sehingga menyebabkan dampak pada perekonomian dan mengimbas pada sktor prawisata dan turunannya. Â Manufaktur, Perdagangan, Â dan permasalaha-permasalahan lainnya
Berdasarkan data statistic https://www.brisyariah.co.id/tentang_hubInvestor.php?f=lapkeu. Kinerja bang syariah pada saat ini menurun
Contohnya  pada bang BRI Syariah dimana pada tahun 2019  memperoleh laba bersi sebanyak 74,2 M dimana angka ini  turun sebesar 31% dari tahun sebelumnya 100,66 M pada total pembiayan  pada bang BRI syariah  naik sebesar 25, 29% menjadi 27,38 Triliun dari tahun sebelumnya ya itu  21,86 triliun  ada pun pada asset perusahan  naik pada 13 ,78 % menjadi 43, 12 triliun  dari tahun sebelumnya  yaitu 37, 38 triliun Â
Dari sisi rasio keungan KAR ( rasio kecukupan modal ) pada bang BRI Syariah berada pada level  25,26% sedangkan NPF  sebesar 33,38%  yaitu dari tahun sebelumnya 4,97%
Sementara itu NPF gros. Akhir tahun 2019  sebesar 5,22% disisi lain FDR mencapai 80,12%  atau masih berada pada level terjaga untuk menjaga Likuiditas bang BRI syariahÂ
Seperti yang kita ketahui  pada bang syariah  adanya sumber pendapatan  bunga yang berasal dari pendapatan dana pada bang syariah,ke konvesional tidak bisa disebut sebagai pendapatan bunga atau denda melaikan dikatakan sebagai pedapatan dana kebajikan. Namun ternyata pada praktek akuntan masih banyak bang syariah yang masih belum menjelaskan secara sempurna mengenai laporan keungannya tentang sumber  dan penggunaan  dana kebajikan tersebut
Bang syariah tidak mengenal system bunga pinjaman, melainkan mengenal system bagi hasil atau nisba. Namun masih  ada bang syriah yang menggunakan metode admistari dalam pengakuan pendapatan marjin Mudharabah,jika ini terus terjadi berarti bang Syariah masih memegang prinsip Time value of money
Dalam menejeman resiko  bang syariah masih kalah dengan  bang konvesional, dimana bang syariah terkadang hanya mengendalkan  kepercayan masyarakat. Sehingga sering terjadi  kegagalan seperti kerdit macet yang tinggi yang menyebakan masalah Likuiditas seperti khasus bang muamlah
Ada 3 masalah bang syariah
- Aspek  legalitas
- Aspek  sumber daya manusia dimana bang syaria memerlukan tenaga kerja  yang memiliki pengathuan tinggih  terhadap bidang keungan syariah itu sendiri
- Aspek  strategi  pemasaraan yang kurang  infatif
Prinsip bang syriah adalah bukan mengejar omset tetapi  memberikan kemaslahatan umat manusia
Seperti dikutip dari sumber serambi Indonesia Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Zufri menyerahkan bantuan kepada masyarkat akibat dampak covid19  yang sekarang terjadiJumat (15/05/2020).