Menariknya Desa Sidokarto yang saat ini digunakan sebagai relokasi pasar merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Godean. Mulanya  Desa Sidokarto terdiri dari 3 (tiga) Kelurahan, yaitu: Keluruhan Rewulu, Wirokraman, dan Klajoran. Dengan adanya maklumat  Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan pada tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka tiga kelurahan tersebut digabung menjadi 1 Desa yang otonom dan dinamakan sebagai Desa Sidokarto.
Walaupun pasar direlokasi namun kegiatan jual beli tampak normal seperti biasanya. Mulai dari tukang parkir, penjual bakso, penjual pakaian, penjual ayam, yang tampak berdagang dengan normal.
Zayid Raflianto salah satu warga yang setiap pagi berbelanja di Pasar Godean. Menurutnya  dengan adanya revitalisasi diharapkan membuat betah untuk berbelanja.
"Ya kalau Pasar dirombak seluruhnya saya setuju -- setuju aja, disamping bisa membuat pasar itu nampak punya warna baru juga diharapkan nanti bisa bikin betah orang -- orang yang sedang belanja ke pasar, gitu aja sih," ucapnya.
Berbeda halnya dengan Ibu Kaswi penjual bubur sum -- sum yang menurutnya dengan direlokasinya pasar membuat jarak tempuh ke pasar menjadi lebih jauh.
"Biasanya saya kalau ke pasar pakai motor itu sepuluh menit dari rumah, sekarang kalau ingin ke pasar yang direlokasi sementara jadi lima belas menitan, ini juga cuma sementara, semoga aja pembangunan pasar bisa sesuai target jadinya." pungkasnya.
Pasar yang terkenal dengan makanan khasnya yaitu keripik belut ini memang sudah selayaknya untuk dilakukan revitalisasi agar terciptanya kenyamanan dan tata kelola ruang yang baik bagi wilayah Godean. Walaupun banyak pro dan kontra tentang revitalisasi Pasar Godean, namun saya (penulis) sebagai warga Godean sangat mendukung dengan adanya pembaharuan pasar. Rencana tentang fasilitas yang akan ditambahkan oleh pemerintah sangat menjanjikan. Hal ini mendukung untuk orang yang selalu pergi ke pasar menjadi lebih semangat karena pasar telah diperbaharui. Namun, saya sebagai penulis juga memberi saran untuk ditambahkan lahan parkir yang cukup bagi kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak seperti pasar sebelum dirubah dimana ruas jalan raya digunakan sebagai lahan parkir. Semoga saran ini diterapkan agar terciptanya pasar yang rapi dan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H