Mohon tunggu...
Alay Shinta Arruna
Alay Shinta Arruna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

hobi mendengarkan musik, membaca novel. senang mencari tau upadate kasus tentang politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formulasi Kebijakan: Bebas Visa Kunjungan

1 Juni 2024   21:40 Diperbarui: 2 Juni 2024   17:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jika dilihat secara menyeluruh turis yang datang ke Indonesia pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 16, 1 juta orang, pertumbuhan ini jika dibandingkan dengan tahun  2018 termasuk lambat. Di mana pada tahun 2019 hanya mengalami pertumbuhan 2% dibanding pada  2018 yaitu 13%.

Selain memberikan dampak positif, kebijakan ini juga membuka peluang yang besar untuk hadirnya pelanggaran-pelanggaran yang dapat dilakukan oleh para turis. Penyalahgunaan bebas Visa kunjungan  sudah sering  terjadi di masyarakat. Kejahatan yang dilakukan antara lain perdagangan manusia, serta penyelundupan tenaga kerja asing secara ilegal. Kegiatan ilegal tersebut dapat dengan mudah dilakukan dengan hadirnya Bebas Visa Kunjungan dan ini tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi kejahatan lain seperti penyelundupan obat-obat terlarang (narkoba). 

Selain itu semakin terbuka lebar ruang gerak orang asing, baik itu keluar atau masuk ke Indonesia hal ini semakin dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan tidak bertanggung jawab seperti, pengungsi ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, izin Visa kunjungan dan overstay atau tinggal melebihi 30 hari seperti ketentuan yang ada.

Untuk menghilangkan atau memperkecil pelanggaran tersebut diperlukan peraturan yang jelas. Mengenai orang asing yang menggunakan Bebas Visa Kunjungan ini, dengan seleksi atau peraturan tambahan. Agar keamanan negara terjamin dan tidak merugikan bagi masyarakat dan pemerintah. 

Peran lembaga imigrasi memainkan peran penting guna menertibkan turis yang singgah di Indonesia. Dengan meningkatkan sistem pengawasan  keimigrasian dan diperlukan lagi peninjauan dalam pemberian Bebas Visa Berkunjung Ini. Karena peraturan dari imigrasi Indonesia sering dianggap kurang "mengikat" untuk para wisatawan asing, sehingga masih banyak terjadi pelanggaran dari peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun