Kesehatan adalah bagian dari politik sebab pelayanan merupakan pelayanan publik yang pada dasarnya tidak hanya dijadikan sebagai sarana politik para calon atau kandidat kepala daerah .
Dalam UU kesehatan no.36 tahun 2009 disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam  upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsif Nondiskriminatif,Partisipatif dan berkelanjut dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa dan pembangunan.
Politik berasal dari Bahasa Belanda yaitu politik dan Bahasa Inggris yaitu Politics yang masing-masing bersumber dari Bahasa Yunani yaitu Politika yang berhubungan dengan negara.
Sedangkan kesehatan merupakan bagian dari politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan yang ditentukan oleh kebijakan politik.Dengan demikian,masalah kesehatan berhubungan erat dengan kebijakan politik yang berlaku.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya generasi muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas,pernikahan dini, aborsi,obat-obat terlarang seprti narkoba,Ganja,Alkahol,Sabu-sabu dan lain-lain.Sedangkan kita ketahui bersama bahwa hal tersebut dapat memicu masalah kesehatan pada daerah atau pemerintahan karena sesatnya pertumbuhan penduduk dalam ruang lingkup masyarakat.
Mengapa hal ini terjadi..?hal ini terjadi karena tidak adanya kesadaran masyarakat secara individual tentang masalah kesehatan yang sangat berpengaruh pada kebikan politik.Tidak hanya itu,hal tersebut disebabkan pula oleh tidak adanya kebijakan politik yang secara  tegas menindaklanjuti keadaan kritis yang terjadi dilingkungan masyarakat.Hal ini menunjukan pentingnya hubungan antara kesehatan dan kebijakan politik dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang berkualitas dan budaya saing.
Masalah kesehatan yang terkait dengan kebijakan politik dipengaruhi oleh tidak adanya kesinambungan antara politik dan kesehatan.Hal disebabkan oleh Oknum politisi kesehatan yang belum mampu meyakinkan bahwa kesehatan adalah Investasi,Sektor produktif bukan sektor konsuptif.Praktisi kesehatan juga belum mampu memperlihatkan secara dalam mempengaruhi para pemegang kebijakan tentang manfaat investasi bidang kesehatan yang dapat menunjang pembangunan bangsa yang berkualitas.
Negara Indonesia masuk dalam daftar negara berkembang,hal ini diakibatkan oleh sesatnya pertumbuhan pendduk,banyaknya pengangguran,terciftanya keluarga yang tidak terencana,meningkatnya kemiskinan,keadaan ini membuat Indonesia semakin terpuruk karena penghasilan atau pendapatan negara lebih sedikit daripada pengeluaran dana negara.S
ituasi ini dipengaruhi oleh ketidakjelian pemerintah dalam memberi kebijakan politik mengenai masalah kesehatan yang terjadi pada masyarakat. Akses terhadap pelayanan kesehatan dan peluang untuk hidup sehat tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat ,kita dapat melihat bahwa disekitar masih saja ada orang-orang yang tidak mendapatkan haknya.
Memang pemerintah tidak tinggal diam melihat dan menyikapi kemiskinan yang ada.Namun,dalam berbagai upaya upaya yang dilakukan pemerintah masih saja ada hal yang membuat sulitnya akses mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa paktor di antaranya paktor Geografis,Ekonomi,Budaya,Politik dan paktor psikologis.Paktor-paktor ini yang kemudian menimbulkan kesulitan yang menyebabkan semakin tidak terjangkaunya upaya kesehatan yang disediakan.Begitu pula sebaliknya masyarakat juga tidak memiliki kemampuan menjangkau upaya kesehatan yang tersedia.
Bagaimana mengatasi masalah ini..?kita dapat mengatasi masalah ini dengan berpacu pada UU kesehatan no.23 tahun 1992 yang menetapkan bahwa hidup sehat adalah hak dasar dan hak asasi seluruh rakyat.
Disinilah peran penting dalam kebijakan politik dalam mengatasi masalah kesehatan yang terjadi disetiap ruang lingkup masyarakat,karena pemerintah berkewajiban memiliki hak tersebut.
Masalah kesehatan dapat diatasi dengan merkuat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.Hal ini dikarenakan masalah pembangunan kesehatan yang masih berkutat pada persoalan kesehatan masyarakat.Maka penanganannyapun harus di upayakan dengan mengutamakan aspek prepentif dan promotive yang didukung oleh tindakan huratif dan rehabilitatif.Masalah kesehatan dapat diminimilisasi melalui kenitraan.Kenitraan merupakan sarana yang penting dalam upaya meningkatkan solidaritas dan percepatan akses informasi.
Pentingnya upaya mengatasi masalah kesehatan sangat terkait dengan proses penyebaran penyakit yang berlangsung dengan sangat cepat.Sekarang ini,mobilitas manusia yang tinggi turut  penyebaran penyakit berlangsung singkat.
Dengan mengatasi masalah kesehatan yang pada masyarakat ,inti permasalahannya adalah bagaimana praktisi petugas dibidang kesehatan dapat menjangkau mereka yang tidak terjangkau,melayani yang tidak terlayani dan mereka yang miskin agar tidak terpinggirkan,persoalan pembangunan kesehatan yang Paling utama adalah menjangkau dan mempasilitasi masyarakat.
Negara-negara yang mampu  menurunkan angka kemiskinan akan dapat meraih pencapaian status kesehatan masyarakat tinggi.Hal ini akan berdampak langsung  terhadap penurunan angka kematian serta peningkatan angka usia harapan hidup.Inilah peranan penting kebijakan politik dalam mengatasi masalah kesehatan dilingkungan masyarakat luas.
Setelah menderita cukup lama akibat hantaman krisis ekonomi dan keuangan ditahun 1990/an,Indonesia bisa dikatakan tertinggal dari negara-negara yang lain.Tak hanya dibidang kesehatan,tapi juga dibidang-bidang lainnya.
Budaya korupsi hampir semua terjadi dalam bidang kehidupan dan snagat sulit diberantas.Hal ini berdampak pada kemiskinan rakyat, penyakit korupsi menjadi salah satu penyebab kerusakan yang diderita oleh semua masyarakat dan bangsa Indonesia peluang terjadinya kemiskinan juga semakin terbuka lebar.
Dengan adanya otonomi daerah,yang sedikit banyak mempengaruhi pada alokasi penampatan dokter didaerah semua persoalan yang terkait dengan kemiskinan dengan ketersediaan pelayanan serta peluang untuk dapat hidup sehat bagi masyarakat miskin harus menjadi pemikiran bersama.
Pemberdayaan rakyat untuk mengatasi kebijakan yang justru menjelang perkembangannya kemampuan rakyat sangat diperlukan dan dibutuhkan kebijakan politik.Keputusan untuk memberlakukan desentralisasi dibidang kesehatan pada umumnya tidak dibuat oleh bidang kesehatan itu sendiri perkembangan politik selalu mewarnai proses desentralisasi kesehatan.
Desentralisasi keshatan ditujukan untuk meningktkan pemerataan,episien,dari peningkatan kualitas system kesehatan rakyat.Seluruh perkembangan system kesehatan di Indonesia sebenarnya adalah berjalan cukup lama,sejalan dengan usia negara Indonesia.Evolusi desentralisasi kesehatan telah berjalan seiring dengan evolusi dibidang politik,sosial,ekonomi dan status kesehatan.
Desentralisasi kesehatan di Indonesia secara lebih luas dilaksanakan setelah dikeluarkannya UU no.22 tahun 199,PP no.25 tahun 2000,serta SE MENKES no.1107/menkes/E/VII/2000.UU no.22 tahun 1999 pasal 1 haruf H menyebutkan bahwa "Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat(termasuk bidang kesehatan)".Menurut prakarsa berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut perundang-undangan ,desentralisasi dibidang kesehatan di Indonesia menganut semua jenis desentralisasi,termasuk dalam hal ini demokrasi,depolusi,delegasi dan privatisasi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua masalah kesehatan menumbutuhkan kebijakan politik untuk dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sisi yang sudah ditentukan.Oleh karena itu,untuk menciftakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya konstitusi dan kebijakan politik dalam mengatasi masalah kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H