Sehingga dalam hal ini, mewujudkan nilai multikulturalisme dan pluralisme menjadi sebuah tanggung jawab bersama sama antara masyarakat dan juga negara. Negara memiliki kewajiban memelihara dan melindungi serta menjamin kesejahteraan para warga negara nya, namun perlu di garis bawahi bahwa kesejahteraan tidak hanyak sejahtera di lingkup ekonomi dan sosial, akan tetapi lebih dari itu, negara di tuntut  untuk turut serta merawat ke khas an yang dipunyai, pelayanan yang seimbang serta keadilan di mata hukum.
Pengaturan kehidupan bernegara dan berbangsa sebagai suatu sistem politik harus dapat memperhatikan kepentingan semua kelas sosial, tanpa memandang ras, warna kulit, kelas ekonomi atau status sosial. Warga negara sama di depan hukum dan memiliki hak lain dari negara.
PRAKTIK MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME DALAM MASYARAKAT
Masyarakat merupakan sebuah realitas entitas, objektif yang bergerak dan hidup dinamis. Di dalam sebuah pergerakan tersebut, terdapat sebuah tujuan tujuan tertentu yang ingin di capai, salah satunya yaitu menciptakan masyarakat yang ideal
Indikasi "ideal" ini juga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh masyarakat tersebut. Akan tetapi, paling tidak secara umum dapat diartikan sebagai sesuatu atau keadaan yang jauh dari penyimpangan atau penyimpangan.
Masyarakat merupakan produk dialog individu di dalamnya. Oleh sebab itu, sebagai individu dalam masyarakat, saya sebagai penulis hanya mengajukan sebuah langkah langkah alternatif demi menanamkan nilai nilai multikulturalisme dan pluralisme terhadap masyarakat Indonesia.
1.Menanamkan pendidkan multikulturalisme dan pluralisme sejak saat kecil
Keluarga merupakan lembaga pendidikan paling dasar bagi anak. Sangat disayangkan bila perkembangan keluarga membuat anak mengklaim kebenaran agamanya dengan menghakimi agama lain. Padahal, itu merupakan dasar dasar pembentukan kepribadian anak.
Anak-anak mulai terlibat dalam dialog atau terbiasa dengan hal-hal di luar diri mereka. Setelah ia mengambil meja di sekolah, bentengnya sendiri dapat diperkuat dengan bimbingan agama yang eksklusif terhadap agama lain.
Oleh karena itu, ke depan, pola asuh inklusif perlu direstrukturisasi, terutama dalam keluarga. Pendidikan agama yang komprehensif tentunya akan melahirkan generasi yang kritis, menghargai, menghormati, dan membela agamanya.
2.Mengenalkan Nilai Nilai Multikulturalisme dan Pluralisme