Tidak dapat di hindari bahwa Indonesia merupakan negara multikultural dan pluralisme. Komposisi penduduknya memiliki beragam kebudayaan, suku, etnis, ras, agama dan bahasa sehingga hal ini menunjukan bahwa Indonesia sangat kaya akan keberagaman.
Tetapi apakah sobat kompasiana tau? Bahwa keberagaman ini seharusnya bisa menjadi salah satu potensi yang sangat besar untuk kemajuan bangsa Indonesia lohhh apabila bisa di kelola dengan baik, akan tetapi hal ini juga bisa menjadi sumber konflik bagi bangsa Indonesia, karena perbedaan akan membuat pertikaian antar masyarakat di Indonesia.
Oleh karena itu sebenarnya Indonesia sejak awal sudah di desain oleh founding fathers atau pendiri bangsa ini yaitu untuk mempunyai sebuah sistem kebangsaan yang dapat menaungi seluruh elemen elemen di dalam masyarakat tanpa memandang ataupun membedakan golongan satu dengan golongan yang lain
Nah sebab itu hal tersebut membuat tercipta nya Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang didalam nya memiliki prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan, dan juga bangsa kita memiliki semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang multikultural. Di dalam UUD 1945 dirancang undang undang yang dapat menjamin keanekaragaman tersebut demi mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum
Masyarakat yang bertempat di Negara Multikultural dan Plural ini diharapkan menggapai persamaan demi untuk memenuhi hak sebagai warga negara dan selain itu negara juga bertanggung jawab penuh terhadap rakyat nya untuk memenuhi hak tersebut.
Akan tetapi didalam catatan perjalanan nya, hingga sampai saat ini Indonesia di benturkan dengan identitas mayoritas dan minoritas, sehingga hal ini sering menyebabkan terciptanya marginalisasi dan diskriminasi. Bukan hanya itu konflik konflik antar suku, kelompok, agama dan golongan juga merupakan suatu ancaman tersendiri bagi multikultural dan plural bangsa ini
Hal hal di atas menunjukan bahwa Indonesia selaku negara Multikultural dan Plural masih belum benar benar bisa mempraktekan point point dan prinsip prinsip dari multikultularisme dan pluralisme tersebut
PERWUJUDAN NILAI MULTIKULTURALISME DAN PLURALISMEÂ
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, dapat diketahui bahwa perwujudan dari nilai multikulturalisme dan pluralisme di Indonesia sangat lah penting. Bersama dengan adanya keberagaman serta potensi nya , nilai multikulturalisme dan pluralisme menjadi sebuah syarat utama demi menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghormati, menerima dan menyadari keberagaman sangat perlu dilakukan dan di tingkatkan lagi. Hal tersebut demi untuk mewujudkan kesederajatan, kerjasama, dan mengapresiasi sebuah kultur kultur yang kompleks.
Berbagai konsep yang terkait dengan pluralisme dan multikulturalisme meliputi demokrasi, keadilan dan hukum, nilai dan etos budaya, persatuan dengan perbedaan yang setara, penghormatan terhadap budaya nasional, keyakinan agama, ekspresi budaya, ruang privat dan publik, hak asasi manusia, dan hak komunitas budaya. dan berbagai konsep lainnya.
Respon mengenai tentang multikulturalisme dan pluralisme tidak bisa di pungkiri akan membahas berbagai macam masalah yang men support ideologi ini, yaitu demokrasi dan politik, penegakan hukum serta keadilan, dan juga prinsip prinsip moral serta etika, dan juga mutu dan tingkat produktivitas.
Sehingga dalam hal ini, mewujudkan nilai multikulturalisme dan pluralisme menjadi sebuah tanggung jawab bersama sama antara masyarakat dan juga negara. Negara memiliki kewajiban memelihara dan melindungi serta menjamin kesejahteraan para warga negara nya, namun perlu di garis bawahi bahwa kesejahteraan tidak hanyak sejahtera di lingkup ekonomi dan sosial, akan tetapi lebih dari itu, negara di tuntut  untuk turut serta merawat ke khas an yang dipunyai, pelayanan yang seimbang serta keadilan di mata hukum.
Pengaturan kehidupan bernegara dan berbangsa sebagai suatu sistem politik harus dapat memperhatikan kepentingan semua kelas sosial, tanpa memandang ras, warna kulit, kelas ekonomi atau status sosial. Warga negara sama di depan hukum dan memiliki hak lain dari negara.
PRAKTIK MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME DALAM MASYARAKAT
Masyarakat merupakan sebuah realitas entitas, objektif yang bergerak dan hidup dinamis. Di dalam sebuah pergerakan tersebut, terdapat sebuah tujuan tujuan tertentu yang ingin di capai, salah satunya yaitu menciptakan masyarakat yang ideal
Indikasi "ideal" ini juga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh masyarakat tersebut. Akan tetapi, paling tidak secara umum dapat diartikan sebagai sesuatu atau keadaan yang jauh dari penyimpangan atau penyimpangan.
Masyarakat merupakan produk dialog individu di dalamnya. Oleh sebab itu, sebagai individu dalam masyarakat, saya sebagai penulis hanya mengajukan sebuah langkah langkah alternatif demi menanamkan nilai nilai multikulturalisme dan pluralisme terhadap masyarakat Indonesia.
1.Menanamkan pendidkan multikulturalisme dan pluralisme sejak saat kecil
Keluarga merupakan lembaga pendidikan paling dasar bagi anak. Sangat disayangkan bila perkembangan keluarga membuat anak mengklaim kebenaran agamanya dengan menghakimi agama lain. Padahal, itu merupakan dasar dasar pembentukan kepribadian anak.
Anak-anak mulai terlibat dalam dialog atau terbiasa dengan hal-hal di luar diri mereka. Setelah ia mengambil meja di sekolah, bentengnya sendiri dapat diperkuat dengan bimbingan agama yang eksklusif terhadap agama lain.
Oleh karena itu, ke depan, pola asuh inklusif perlu direstrukturisasi, terutama dalam keluarga. Pendidikan agama yang komprehensif tentunya akan melahirkan generasi yang kritis, menghargai, menghormati, dan membela agamanya.
2.Mengenalkan Nilai Nilai Multikulturalisme dan Pluralisme
Tentunya agar nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme dapat dimengerti dan diterima oleh masyarakat luas perlu dikenalkan terlebih dahulu. Proses pembinaan ini sangatlah penting karena dapat menentukan reaksi masyarakat di masa depan terhadap pluralisme dan multikulturalisme.
Oleh sebab itu, tahap pengenalan ini harus dilakukan dengan sesederhana mungkin sehingga  hal ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika diaplikasikan  dalam bentuk tulisan, tulisannya menggunakan diksi yang tidak  membingungkan. Dan juga tidak pesan yang disampaikan juga harus inklusif, sehingga penyampaian  dapat diterima secara universal dan menyeluruh.
Upaya-upaya di atas merupakan berbagai cara untuk membangun masyarakat yang multikultural dan multikultural (menurut penulis). Yang penting adalah tekad dan kemauan yang kuat untuk aktif bekerja menyebarkan pesan yang komprehensif tanpa saling menyalahkan. Wallaahua`lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H