Mohon tunggu...
Alan Budiman
Alan Budiman Mohon Tunggu... profesional -

Pemilik akun ini pindah dan merintis web baru seword.com Semua tulisan terbaru nanti akan diposting di sana. Tidak akan ada postingan baru di akun ini setelah 18 November 2015.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rizal Ramli di Balik Kontroversi

26 Oktober 2015   12:09 Diperbarui: 26 Oktober 2015   20:25 1918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini dilakukan karena berkaca pada Blog Cepu 2010 lalu. Dimana terjadi perang politik demi kepentingan asing. Saat itu terjadi pemecatan massal di Pertamina, pemecatan berlaku untuk orang-orang yang tidak setuju dengan kontrak yang diajukan oleh Exxon. Lalu ditunjuklah orang yang tidak mengerti soal minyak, adik Andi Malarangeng untuk tanda tangan kontrak.

"Saya sempat diundang ke istana buat ngasih saran. Pulangnya saya nyanyi halo halo Bandung saking gembiranya" celoteh Rizal Ramli. Namun kenyataannya semua masukan dan solusi yang disampaikan oleh beliau sama sekali tidak dijalankan.

Belajar dari pengalaman tersebut Rizal Ramli tak mau hal serupa terulang. Pemerintah hanya akan membahas kontrak 2 tahun sebelum habis. Kebijakan sangat hati-hati juga diberikan saat ditawari investasi offshoring oleh beberapa negara. Baru-baru ini ditemukan tambang gas di Maluku yang cadangannya cukup untuk kebutuhan 70 tahun.

"Banyak yang coba ajukan offshoring, dengan alasan biaya lebih murah dan mudah. Lalu saya pikir, yang bener aja! Kalau di laut, mereka bisa bawa gas pulang ke negaranya, ya sudah kita nangis bombay" 

Rizal Ramli juga menyinggung soal pendidikan yang kualitasnya sangat bertolak belakang dibanding dulu. Inilah yang membuat dirinya gemas dan minggu ini beliau akan mengirim jaksa agung dan staff menteri kehakiman untuk belajar di salah satu universitas di Inggris (saya lupa namanya).

"Sebab apa yang dilakukan Bu Susi memang efektif, namun ke depan kita tidak hanya bereaksi seperti itu. Kita mau agar kapal-kapal ilegal itu bisa diberikan pada nelayan. Para fishing besar harus mau membangun pabrik fish meal di sini, tidak perlu lagi kita ekspor barang mentah." Rasanya hal ini menjawab banyak pertanyaan mengapa kapal-kapal itu harus ditenggelamkan?

Tepat 2 minggu setelah menjabat sebagai Menko, Rizal Ramli langsung membebaskan visa untuk 47 negara "yang penting bukan negara yang ada hubungannya dengan ISIS." terangnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat wisatawan asing.

"Cruise yang ada kini ribuan, tapi yang mampir ke Indonesia hanya bisa dihitung jari. Ini karena aturan ribet dan pelabuhannya juga sedikit. Untuk itu kita sudah benahi dan sedang dibangun 10 lokasi baru agar mereka bisa mampir, salah satunya di danau Toba."

Pengembangan Pariwisata Bromo juga sedang diatur agar memiliki manajemen dan infrastruktur yang baik. Jangan sampai terjadi kompetisi tidak sehat ketika semua masyarakat berjualan produk yang sama, lalu menurunkan harga jualnya. Ini belajar dari apa yang terjadi di Ciampelas. "Kita harus atur yang jualan kaos berapa orang, jualan souvenir berapa, jangan semuanya jualan satu produk."

Di luar kerjanya sebagai Menko Kemaritiman, Rizal Ramli juga melakukan lobi-lobi dengan beberapa universitas di France. Hal ini untuk mengembangkan pengelolaan kampus kompetisi. 2016 nanti akan ada kurang lebih 100 professor yang mengajar di Indonesia dengan gaji dibayar oleh negara pengirim. Indonesia hanya memfasilitasi tempat tinggal dan akomodasi selama di sini.

"Mereka seneng kok dan mau melakukan ini. Kita jangan takut berkompetisi, jangan jadi katak dalam tempurung. Meski memang ini bukan areanya Menko Maritim, ya anggap saja saya sedang ingin melakukan sesuatu untuk negara ini."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun