Pihak majikan Wahdi melakukan negosiasi dengan imigrasi agar anak buahnya ini bisa dibebaskan. Setelah melalui beberapa proses selama beberapa hari, akhirnya Wahdi dipulangkan ke Indonesia tanpa melalui hukuman penjara. Dalam hal ini tentu ada fee yang harus dibayar, entah berapa. Sang majikan tak menceritakan hal itu. Nah, imigrasi ini rada angker berbanding kantor polisi. Jika di kantor polisi kita bisa datang lapor untuk alasan apapun asal ditemani orang warga negara Malaysia, tapi kalau di imigrasi jangan coba-coba masuk. Bisa-bisa kita diciduk entah dengan alasan apa, itu yang terjadi selama ini. Karena mungkin kedatanganya atas alasan 'pribadi' kalau tidak bisa dibilang penyuapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H