Mohon tunggu...
Alan Budiman
Alan Budiman Mohon Tunggu... profesional -

Pemilik akun ini pindah dan merintis web baru seword.com Semua tulisan terbaru nanti akan diposting di sana. Tidak akan ada postingan baru di akun ini setelah 18 November 2015.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

TKI Malaysia (Legal dan Ilegal menurut Hukum)

11 Juni 2013   19:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:11 9665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak majikan Wahdi melakukan negosiasi dengan imigrasi agar anak buahnya ini bisa dibebaskan. Setelah melalui beberapa proses selama beberapa hari, akhirnya Wahdi dipulangkan ke Indonesia tanpa melalui hukuman penjara. Dalam hal ini tentu ada fee yang harus dibayar, entah berapa. Sang majikan tak menceritakan hal itu. Nah, imigrasi ini rada angker berbanding kantor polisi. Jika di kantor polisi kita bisa datang lapor untuk alasan apapun asal ditemani orang warga negara Malaysia, tapi kalau di imigrasi jangan coba-coba masuk. Bisa-bisa kita diciduk entah dengan alasan apa, itu yang terjadi selama ini. Karena mungkin kedatanganya atas alasan 'pribadi' kalau tidak bisa dibilang penyuapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun