Terdapat 3 fungsi pada tahap ini
a. Fungsi standarisasi : mencakup penyusunan regulasi dan kajian di bidang
obat dan makanan yang melibatkan pakar dan juga tenaga ahli
b. Fungsi sertifikasi : harus ada penerapan cara pembuartan yang baik
sebelum produk bisa didaftarkan untuk menjamin kemaksimalan sarana produksi
c. Fungsi registrasi : proses evaluasi dan penilaian untuk memastikan
keamanan produk sebelum bisa diedarkan pada Masyarakat
2. Post-market evaluation
Adalah pengawasan produk setelah dan/atau selama beredar untuk memastikan segala kandungan produk tetap sesuai dengan apa yang didaftarkan dan telah lulus Pre-Market Evaluation
inisiatif "Badan POM Goes to Community" mewakili strategi proaktif untuk menjembatani kesenjangan antara otoritas pengatur dan masyarakat umum. Secara tradisional, badan pengatur mungkin terkesan jauh dan birokratis, sehingga berpotensi menimbulkan kurangnya pemahaman di kalangan masyarakat mengenai pentingnya standar keamanan dan kualitas produk.
Keberhasilan "Badan POM Goes to Community" dapat diukur dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang aman dan terdaftar. Selain itu, melacak penurunan kasus terkait konsumsi produk yang tidak aman akan menjadi indikator kemanjuran inisiatif ini. Seiring kemajuan inisiatif ini, penting untuk mempertimbangkan skalabilitas dan keberlanjutannya. Menciptakan kemitraan dengan organisasi lokal dan memanfaatkan teknologi untuk jangkauan yang lebih luas dapat meningkatkan dampak jangka panjang dari upaya keterlibatan masyarakat ini.