Dalam pidato kenegaraan di DPR (14/8/2015), Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sedang dalam situasi ‘perang’ dan meminta agar semua lembaga negara bersatu. Negara sebagai institusi juga memerlukan relasi yang sehat dengan aktor lain, termasuk pelaku usaha, masyarakat sipil dan media. Relasi yang tersekat dan saling mendegradasi tentunya harus diatasi.
Kunci dari semua itu adalah kemampuan membangun kepercayaan. Jepang tak akan bisa dengan cepat mengatasi bencana tsunami yang telah meledakkan banyak reaktor nuklir mereka tanpa kepercayaan dan dukungan rakyat kepada Pemerintah. Kepercayaan tidak lahir dari menggertak dan memaksa orang berhenti mengeluh, patuh dan bekerja keras untuk mengatasi keadaan.
Kemerdekaan berpendapat dan ruang dialog adalah dua prasyarat utama untuk membangun kepercayaan. Para pendiri negara telah mewariskannya kepada kita. Janganlah membungkam kemerdekaan sambil melontarkan pekikan perang, karena perang demikian tak akan membuat pasukan berhenti bertikai. Jika itu terjadi bangsa ini akan terpuruk ke tingkat kecerdasan bernegara paling rendah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H