Upaya Pemerataan Pendidikan dan Merdeka Belajar guna Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Indonesia
Penulis: alamsyah gautama
Pemerataan pendidikan dan upaya membangun merdeka belajar masyarakat di seluruh penjuru indonesia sampai saat ini terus bergerak, program yang di usung oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) yang identik dengan nama pak Nadiem Makarim sebagai ketua. Dalam hal ini bisa dilihat dari banyaknya program yang mendukung pemerataan pendidikan diawali dengan kampus merdeka mengharapkan seluruh masyarakat indonesia dapat merasakan pendidikan yang ideal, tentu program ini adalah hasil dari kolaborasi antara mentri pendidikan dengan instansi kampus dan mahasiswa yang bekerjasama dalam memecahkan problematika pendidikan yang ada di indonesia baik dari segi kurikulum, infrastruktur sekolah, dan SDM keguruan.
Indonesia Sebagai negara yang memiliki tujuan mencerdaskan bangsanya, patut menjadi titik fokus pemerintah dalam upaya mencapai tujuan itu adalah dengan memperkuat sistem pendidikan yang ada di indonesa, tentu perlu merekonstruksi kembali sistem dalam pendidikan baik itu secara internal maupun eksternal, karenanya hal yang perlu di lakukan adalah membangkitkan kembali kesadaran masyarakat indonesia tentang pentingnya pendidikan, tentu yang kita bicarakan dalam hal ini adalah SDMnya.
Nah kemudian, yang perlu kita perhatikan kembali adalah pemerataan pendidikan di pelosok pedesaan yang kadang sekolah pun belum masuk dan pendidikan anak-anak di pelosok itu menjadi terhambat, solusi dalam problematika ini pertama adalah harus ada kerjasama pemerintah, pemuda(mahasiswa) dan masyarakat, sebab 3 elemen ini tidak bisa di pisahkan dalam hal problem pendidikan,
Paulo Preire seorang ilmuan asal brazil sekaligus filsuf pendidikan, dalam bukunya berjudul “Pendidikan Kaum Tertindas” mengatakan bahwa jika ingin keluar dari pendidikan tertindas ada 3 kesadaran yang harus kita pupuk dalam diri setiap individu’ 1 kesadaran magis, kesadaran normatif, kesadaran kritis,
1. kesadaran magis adalah kesadaran para pelajar sampai dengan pengajar yang terjebak dalam paham-paham status quo (mitos), artinya pemikiran yang dianut masih sempit dan percaya pada mitos-mitos nenek moyang terdahulu
2. kesadaran normatif kesadaran yang berangkat dari paham yang mulai modern yang tidak terpengaruh pada paham mitos namun hanya sekedar mengetahuinya dan tidak mencari solusi dan tidak berpikiran untuk merubahnya
3. kesadaran kritis adalah kesadaran yang seharusnya dimiliki semua pelajar dan pengajar dengan artian mampu untuk menganalitis sebuah hal, memberi solusi dan berupaya menjadi mesin control sehingga bisa menghasilkan perbahan dan ide/gagasan baru terbarukan.
Dari 3 aspek kesadaran tersebut bisa dilihat sudah sampai mana kesadaran yang dimiliki bangsa indonesia? Penulis tidak bermaksud mengukur keadaran yang dimiliki para pembaca akan tetapi keadaran dalam pendidikan sangat urgen, dalam hal ini bisa diukur bahwa tidak selamanya kerancuan sistem pendidikan itu disebabkan oleh gagalnya pemerintah dalam menyusun sistem, tetapi ditarik kembali individu pelajar maupun pengajar menjadi final tolak ukur keberhasilannya memahami sistem.
Oleh karena itu perlu memperhatikan kembali pernyataan yang tertera di UUD 1945 cita cita negara yang ingin “mencerdaskan kehidupan bangsa” tidak heran maka UUD 1945 yang menjadi fundamental negara sudah mendasari pendidikan. lantas mengapa pendidikan di indonesia belum merata?