Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... -

Pria kelahirran Makassar, Mendapat Gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Meminati isu-isu Pemerintahan dan Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Uang..! Masuklah Rekeningku

30 November 2011   08:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:00 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak pandang dimana saja,

di seluruh dunia ini….uhhhh

Tak habis orang bicara,

tak henti orang berdisiku, uhh…uhh…

Tiada bukan, tiada lain,

mereka mencari cara cepat,

untuk mendapatkan uang

Oh….uang…

oh…lagi-lagi uang

Memang uang bisa bikin,

orang senang bukan kepalang uh…

Namun uang bisa juga,

bikin orang mabuk kepayang uh…..

Lupa sahabat, lupa kerabat,

lupa saudara, mungkin juga lupa ingatan

Oh…uang… oh… lagi-lagi uang

Diatas ini adalah teks lagu dari Nicky Astria, sang lady rocker  era 80 an tapi tembang-tembang lagunya masih sangat enak untuk dinikmati hingga saat ini, sebutlah salah satunya lagu dengan judul UANG ini, yang saya angkat menjadi judul tulisan saya. UANG seperti teks lagu diatas bisa bikin orang senang bukan kepalang, dengan uang anda bisa membeli semua kesenangan duniawi seperti keliling dunia mengunjungi tempat tempat indah, naik kapal pesiar, berjemur dipantai terindah didunia, nginap di hotel yang mewah-mewah dengan segala fasilitasnya yang membuat anda merasa puas.

Bukan hanya itu anda juga dapat merasakan makanan-makanan enak dan minuman-minuman yang menyegarkan, dan yang satu ini yang menjadi hayalan banyak pria duduk ditemani dengan wanita-wanita cantik layaknya raja minyak dari negeri sebrang (raden mas supeno noto boto sedoso tibo limo panguasa sa jagat royo mangku wanito limo tanpo busono sodoyo) sexy ngak tuh.

Dengan uang harta bendawi  apa saja bisa anda miliki, sebut  saja Rumah, apartemen, tanah, kebun, sawah, empang, mobil-mobil mewah, kapal pesiar, perhisan emas berlian, pakaina-pakaian kelas dunia, parfum import, assesoris merek terkenal, dan masih banyak lagi harta dunia yang tak akan ada habisnya  seperti perumpamaannya  harta dunia ibarat air laut  diminum seteguk hausnya bukan hilang tapi malah tambah haus itulah harta dunia sudah memiliki ini nanti mau itu, lalu yang lainnya.

Uang juga bisa membeli kekuasaan/jabatan dengan uang anda bisa membeli jabatan-jabatan tinggi, seperti Bupati/Walikota, Gubernur bahkan Presiden tentunya untuk jabatan politik ini anda harus ikut pilkada, pilgub, dan pilpres dan anda harus bersaing dengan lawan politik anda untuk mendapatkannya, membutuhkan banyak energi dan uang. Beda dengan kesenagan dan harta tanpa susah payah bisa anda dapatkan .

Tentu dengan menggunakan uang yang halal dan dari sumber yang jelas, Uang ini masuk kategori uang yang bisa membuat kita senang tiada kepalang seperti :

Uang Gaji/ Upah/ Jasa

Uang yang didapat dari hasil kita bekerja dengan orang lain atau perusahaan yang mempekerjakan kita baik secara kasar  (sebagai pekerja pabrik/ tukang) maupun sebagai orang yang bekerja karena memiliki kehalian/ keterampilan dibidang tertentu) misalnya : Pegawai Negeri, Tentara, polisi, karyawan Bank, karyawan swasta, BUMN, Profesional (dokter, Pengacara, Notaris) dll

Uang Hasil Usaha dan Investasi

Uang yang didapatkan dari hasil jual-beli, dalam arti yang seluas-luasnya dan dari hasil investasi yang kita lakukan seperti : asuransi, deposito, saham, obligasi, Property, tender proyek dll.

Uang Undian

Uang undian adalah uang yang didapatkan dari hasil mengikuti suatu  kegiatan yang menawarkan hadiah undian jika kita ikut sebagai peserta.

Seperti: undian nasabah bank, perusahaan, instansi pemerintah dan undian kegiatan olah raga.

Apa yang akan anda lakukan jika mendapat uang undian 1 Milyar..???

Tentu jawaban setiap orang berbeda-beda tapi kalau saya yang mendapatkan itu saya akan alokasikan seperti dibawah ini:

10 % saya berikan untuk kegiatan amal

30 % saya Investasikan

10 % saya berikan pada orang tua

20 % saya buat untuk usaha

20 % saya tabung

10 % saya gunakan untuk shoping dan Travelling

Disamping kesenangan dengan dengan uang. Uang juga dapat membuat orang mabuk kepayang kenapa seperti teks lagu diatas..?

Sebelum kita membahas uang yang bisa membuat orang mabuk kepayang, pusing tujuh keliling bahkan membuat orang yang memilikinya berhadapan dengan hukum..!

Kita baca dulu yang berikut ini :

SEJARAH UANG

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Negara kita belum memiliki mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang digunakan adalah mata uang hindia belanda, jepang dan de javashe bank. Namun sejarah uang di Indonesia mengalami hiper inflasi yang menyebabkan nilai tukatr menurun sangat drastic  bahkan kita pernah mengalami yang namanya pemotongan mata uang. Dan yang paling rendah saat itu adalah mata uang jepang karena peredarannya paling banyak. Pada waktu itu.

Sejarah uang di Indonesia mencatata saat itu para petani yang paling banyak mengalami penderitaan akibat hiper inflasi ini karena petani yang menyimpan paling banyak mata uang jepang.

Sejarah uang Indonesia juga mencatat mata uang pertama yang diterbitkan oleh pemerintah adalah ORI (Oeang Republik Indonesia)  yang dikeluarkan untuk mencegah perkembangan mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. dan sejak saat itu mata uang yang dulu ada dinyatakan tidak berlaku lagi. Dan seterusnya uang mengalami perubahan beberapa kali dalam kurun sejarah perkembangan uang di Indonesia hingga uang saat ini beredar.

PENGERTIAN UANG

Uang adalah sebagai salah satu alat transaksi yang paling dipercaya dan paling mudah dipakai serta beredar secara legal dikalangan masyarakat luas hal ini dikarenakan uang memilii tiga factor kegunaan yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi

Dibawah ini pengertian uang menurut beberapa ahli :

Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

A.C. Piguo dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar

Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang jasa-jasa dan untuk membayar utang.

Dengan demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus

Memenuhi dua persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.

Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:  Tahan lama dan tidak mudah rusak, Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai, Mudah dibawa,  Nilainya relatif stabil, Jumlahnya tidak berlebihan, Terdiri atas berbagai nilai nominal.
JENIS – JENIS UANG

Jenis uang dapat dibagi menjadi dua yaitu :

Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang Negara kita adalah rupiah.

Uang Giral

Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos, contoh uang giral: cek, giro pos, wesel dan surat berharga. Uang giral bisanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang cukup besar.

Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

Perbedaan uang Kartal dan uang Giral
UANG KARTAL
1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat
4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.

UANG GIRAL
1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
3. Hanya beredar di kalangan tertentu
4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri

FUNGSI UANG

Kegunaan uang tercermin dalam fungsi-fungsi uang. Fungsi uang dibagi atas Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri atas:

Sebagai alat tukar (Medium of exchange)

Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat  ber fungsi denga baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.

Alat kesatuan hitung (a unit of account) untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hingga juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga astu barang dengan barang lainnya.

Fungsi Turunan

Fungsi turunan sebagai  akibat dari fungsi asli,  dengan adanya fungsi asli uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut terdiri atas:


  1. sebagai alat pembayaran yang sah, tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu di Indonesia uang dikeluarkan olleh Bank Indonesia selaku Bank sentral.
  2. Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung dapat dipindahkan kpemilikannya dengan menggunakan uang.
  3. Alat pendorong kegiatan ekonomi. Apalahgi nilai uang stabil orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat uang dalam peredaran harus ditambah seseai dengan kebutuhan
  4. Standar pencicilan utang uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran dikemudian hari pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.

( Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/ diunduh tgl. 25 nopember 2011)

FUNGSI UANG DALAM ISLAM

Untuk membahas ini saya agar pemaahaman kita lebih komprehensif dalam melihat fungsi uang menurut agama ada baiknya kalau kita mengutip pendapat para ahli dibidangnya dalam hal ini saya mencoba mengutip pendapat Merza Gamal (Pemerhati Sosial-Ekonomi Syariah) berikut pendapatnya:

Merujuk kepada Al-Quran, al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang menimbun uang adalah seorang penjahat, karena menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran. Dalam teori moneter modern, penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu. Selain itu, al-Ghazali juga menyatakan bahwa mencetak atau mengedarkan uang palsu lebih berbahaya daripada mencuri seribu dirham, karena mencuri adalah suatu perbuatan dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang palsu itu dipergunakan dan akan merugikan siapapun yang menerimanya dalam jangka waktu yang lebih panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun