Setelah kegiatan membaca buku selama 15 sampai 30 menit selesai, peserta didik dapat diminta untuk menuliskan resume hasil kegiatan literasi ke dalam buku kegiatan literasi. Peserta didik diberikan waktu sekitar 15 menit untuk membuat resume. Resume hasil bacaan yang dibuat peserta didik dipergunakan sebagai bagian dari upaya identifikasi potensi peserta didik. Selama proses penulisan, guru dapat memperhatikan seberapa cepat peserta didik membuat resume, seberapa panjang resume tersebut, dan bagaimana bahasa yang digunakan dalam penulisan resume itu. Peserta didik yang mampu membuat resume hasil bacaan dalam waktu cepat dan tulisan tersebut cukup panjang menandakan bahwa peserta didik memiliki potensi yang baik dalam hal pemahaman terhadap bacaan dan juga memiliki potensi dalam menulis. Peserta didik yang memiliki kemampuan rendah dalam pemahaman bacaan, akan sangat kesulitan menuliskan hasil bacaan tersebut. Kalaupun bisa dituliskan, jumlah halamannya akan sedikit.
Setelah proses penulisan resume hasil bacaan selesai dilakukan, peserta didik diminta untuk maju ke depan menyampaikan hasil bacaannya di hadapan peserta didik lainnya. Dalam aktivitas ini, guru dapat memperhatikan bagaimana penampilan peserta didik saat di depan, bagaimana ekspresinya, bagaimana gaya penyampaiannya, bagaimana kelancaran berceritanya, bagaimana intonasinya, dan lain sebagainya. Peserta didik yang tampil dengan penuh percaya diri dan juga mampu menyampaikan hasil bacaan dengan lancar tanpa terbata-bata kemungkinan besar memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik. Peserta didik yang mampu bercerita dengan penuh ekspresi dan gaya bisa jadi memiliki kemampuan yang baik dalam hal storytelling atau bisa juga bagus dalam hal pembacaan puisi. Peserta didik yang menyampaikan hasil bacaan dengan diselingi humor sehingga membuat teman-temannya semangat dan tertawa bisa jadi memiliki potensi sebagai seorang komedian atau motivator. Peserta didik yang mampu menyampaikan hasil bacaan tanpa melihat buku catatan hasil literasi kemungkinan memiliki ingatan yang tajam.
Dari hasil pengamatan guru selama aktivitas membaca, membuat tulisan hasil bacaan, dan aktivitas menyampaikan hasil bacaan di depan, guru dapat melakukan identifikasi lebih lanjut, yakni dengan cara memanggil peserta didik yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Guru memanggil peserta didik masuk ke dalam ruangan lalu menyampaikan beberapa pertanyaan pelacak, misalnya sudah berapa banyak buku yang dibaca? Apa saja buku yang sering ia baca? Berapa tebal halaman buku tersebut? Berapa lama ia mengkhatamkan bacaan buku tersebut? Termasuk menanyakan pertanyaan yang langsung berkaitan dengan dugaan hasil identifikasi potensi kepada peserta didik, misal apakah peserta didik senang dengan sastra, olahraga, matematika dan lain sebagainya; apakah peserta didik memperoleh nilai yang bagus pada bidang tersebut di kelasnya? Atau apakah peserta didik memiliki hasil karya atau prestasi di bidang tersebut.Â
Selain itu, guru dapat pula melakukan penelusuran aktivitas literasi peserta didik di perpustakaan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik sering membaca buku di perpustakaan, jenis buku apa yang dipinjam dan dibaca. Informasi tersebut untuk memperkuat hasil identifikasi yang telah dilakukan selama kegiatan literasi berlangsung. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi bahan rujukan untuk melakukan pemetaan hasil potensi peserta didik. Pada akhirnya, pihak sekolah dapat memanfaatkan hasil identifikasi potensi tersebut untuk merancang program kegiatan pengembangan minat dan bakat yang sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik.
PENUTUP
Perpustakaan sekolah memiliki peranan penting dalam membudayakan literasi di kalangan siswa. Oleh karena itu, perpustakaan sekolah harus menyelenggarakan program literasi yang terencana dengan baik untuk mengembangkan kemampuan literasi siswa. Kegiatan literasi memiliki banyak manfaat. Melalui kegiatan membaca buku 15 menit sebelum pembelajaran dimulai, siswa dapat menambah wawasan dan pengetahuan. Kegiatan membaca buku 15 menit juga membiasakan siswa untuk terbiasa berliterasi sehingga diharapkan dapat membudaya. Bagi sekolah, kegiatan literasi juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh siswa. Guru dapat mengobservasi bahan bacaan siswa dan menindaklanjuti dengan menggali lebih dalam berkaitan dengan buku yang dibacanya. Dengan demikian, pihak sekolah dapat mengetahui lebih jelas potensi apa yang mungkin dimiliki oleh siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Komala. (2017). Stimulasi Melejitkan Potensi, Minat, Bakat pada Anak Usia Dini. Jurnal Tunas Siliwangi, Vol 3, No 2, Hal 183.
Khorol, Azimatul. (2015) Studi Komparatif Tentang Konsep Potensi Anak Didik dalam Perspektif Jhon Dewey dan Pendidikan Islam. Jurnal Studi Islam, Vol 6, No 2, Hal 4.
Suandewi, Pt Melia., Ida Bagus P, Gede Gunatama. (2019)/ Hubungan Budaya Literasi dengan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Siswa Kelas XI SMAN 7 Denpasar. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNDIKSHA, Vol 9, No 2, Â Hal 266
Sugiarti, Uci. Pentingnya Pembinaan Kegiatan Membaca Sebagai Implikasi Pembelajaran Bahasa Indonesia. Artikel (online), https://media.neliti.com/media/publications/54467-ID-pentingnya-pembinaan-kegiatan-membaca-se.pdfÂ