Mohon tunggu...
A.L.A.Indonesia
A.L.A.Indonesia Mohon Tunggu... Dosen, Peneliti, Petualang, Penonton Sepakbola, Motivator, Pengusaha HERBAL -

"Jika KOMPASIANER tak punya nyali menuliskan kebenaran, ia tak ubahnya manusia tanpa ruh. Ia seperti mayat-mayat hidup. Catat! Jika kita berjuang mungkin kita tidak selalu menang, tapi jika kita tidak berjuang sudah pasti kita kalah. http://blasze.tk/G9TFIJ

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Membedah Fenomena Poligami, Perceraian dan Perawan Tua di Arab Saudi

18 Agustus 2015   14:53 Diperbarui: 18 Agustus 2015   14:53 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanyaannya, apakah benar di Arab Saudi istri terima saja dimadu seperti yang dituliskan oleh Kompasianer Sayeed?

Agar tidak menimbulkan fitnah mari kita bedah berdasarkan data dan fakta. Data penelitian dari Prof. Muhammad Al-Saif dari Jurusan Sosiologi, King Saud University, Riyadh menunjukkan bahwa ada masalah bagaikan fenomena gunung es dalam pernikahan poligami. Dalam rilisnya tahun 2001 yang dimuat di koran berbahasa Inggris terbesar di Arab Saudi, Arabnews, diungkapkan bahwa 55% kasus perceraian di Arab Saudi disebabkan poligami.

Sedangkan menurut data dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi seperti dikutip oleh Al-Arabiya Pebruari 2012, total angka perceraian di Arab Saudi sudah sangat mengkhawatirkan karena meningkat hingga 35%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata tingkat perceraian di dunia yang mencapai 18-22%. Dari data-data tersebut dengan jelas menggambarkan ada penolakan istri/wanita untuk dipoligami.

Data lain seperti diungkap oleh SaudiGazette, Maret 2013 menyebutkan bahwa Kementerian Kehakiman Arab Saudi mengungkapkan bahwa 66 persen perceraian di kerajaan terjadi pada tahun pertama perkawinan. Menurut data resmi otoritas kerajaan, rata-rata perceraian mencapai 35 persen. Adapun penyebab perceraian yang terjadi Arab Saudi dilatarbelakangi banyak masalah seperti kurangnya kesadaran menjalankan ibadah, kemajuan teknologi dan isu-isu jejaring social, perselingkuhan, poligami, penyakit seksual dan status suami-istri tidak setara.

Tingginya kasus perceraian yang disebabkan oleh poligami salah satunya karena disebabkan masih ada laki-laki Arab yang masih menerapkan pernikahan al-misyar. Ini adalah jenis pernikahan dimana seorang suami tidak harus tinggal bersama istrinya, dan hanya berkunjung sesekali saja. Akibatnya, istri tidak mengetahui keberadaan suaminya, yang biasanya menikah dengan perempuan yang lain. Ketika istri pertama mengetahui suaminya telah menikah lagi, maka bagi yang tidak setuju akan terjadi perceraian.

Seperti dikutip oleh Republika, kerajaan Arab Saudi akhirnya mengeluarkan peraturan baru bagi pria yang ingin menikah, peraturan tersebut dibuat lebih ketat, guna menghindari pengayalhgunaan poligami yang biasa dilakukan oleh laki-laki Arab Saudi. Bagi mereka yang ingin melakukan poligami harus memiliki ketrangan bahwa istrinya mengalami penyakit tertentu sehingga harus menikah kembali. Sementara, jika istrinya dalam keadaan baik-baik saja, diperlukan bukti bahwa pasangannya mengizinkan pernikahan poligami tersebut.

"Dia harus melampirkan laporan dari rumah sakit pemerintah yang membuktikan istrinya menderita penyakit kronis atau mandul," ungkap pejabat kepolisian komandan polisi Makkah Assaf Al-Qurshi.

Selain itu kerajaan juga menolak usul pemberian bantuan keuangan senilai SR 50 ribu kepada pasangan pengantin yang baru pertama kali menikah. Penolakan tersebut didasarkan pada fakta bahwa meskipun kerajaan telah memberikan subsidi menikah sebesar SR 10 ribu tapi angka perceraian di Arab Saudi masih sangat tinggi dengan tingkat 82 perceraian setiap hari. Dengan angka itu, hampir tiga kasus perceraian terjadi setiap jamnya. Tingkat perceraian di antara negara Teluk, Arab Saudi berada di nomor dua setelah Bahrain.

Kasus poligami, perceraian dan meningkatnya jumlah perawan tua menjadi kasus yang rumit di Arab Saudi. Di satu sisi, pihak kerajaan ingin membatasi dan memperketat aturan poligami yang bermasalah namun disisi lain meningkatnya jumlah perawan tua memaksa kerajaan agar segera mencarikan solusinya. Permasalahan meningkatnya jumlah perawan tua dan perceraian menjadi fenomena sosial yang sangat memprihatinkan di Arab Saudi. Menurut Prof. Abdulaziz Al-Mishaiqih dari Universitas Qasim jumlah perawan tua di Arab Saudi sudah mencapai 1,5 juta jiwa dan diperkirakan akan meningkat hingga 4 juta jiwa dalam beberapa tahun ke depan.

Bagaimana kedua permasalahan ini akan dapat menemukan solusinya, apakah poligami merupakan salah satu pintu keluarnya?

Menurut Prof. Abdulaziz Al-Mishaiqih dari Universitas Qasim akar permasalahan yang menjadi penyebab meningkatnya jumlah perawan tua di Arab Saudi adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun