Mohon tunggu...
Kang Kritik
Kang Kritik Mohon Tunggu... Administrasi - Tidak sadarkan diri

Pelajar di Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Mahasiswa Itu Benar-benar Agent of Change?

21 Desember 2020   14:42 Diperbarui: 21 Desember 2020   15:13 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemudian dibagian mengincar keuangan. Bagian inilah yang paling menjijikan aku lihat. Sumpah .. pertama aku bahas dari keuangan lembaga. Setiap lembaga baik SENAT maupun BEM/DEMA itu memiliki anggaran rutin disetiap priodenya.. agaran itu dari mana ? Yah dari pihak kampus itu sendiri yang berasaln dari keuangan negara. Jumlah anggaran disetiap lembaga itu berbeda beda seusai dengan tingkatannyan. Tingkatan yang dimaksud disini yaitu seperti ada tingkat universitas, kmudian tingkat fakultas, dan terakhir tingkat jurusan. Jurusan sering dianggap sebagai tingkat terendah di banyak kampus. Jadi bisa dibilanh anggaran keungan terendah ada pada kelembagaan jurusan. Namun meskipun rendah, tetap saja bagi mahasiswa apa lagi yang notabenenya perantau, pasti melihat jumlah anggaran itu sangat fantastis. 

Saya mengambil salah satu contoh kampus yang angaran tingkat jurusannya itu senlai 7juta/periode, dan tingkat universitas itu senilai 18jt/tahun. Telan ludah gak tuh ? Awokaowk. Tujuan dari anggaran itu adalah agar kelembagaan tersebut baik dari univ hingga jurusan untuk membuat kegiatan agar kelembagaan itu dinilai aktif. Uang tersebut tidak langsung dipegang oleh bendahara lembaga melainkan masih dipegang oleh bendahara kampus dari pihak birokrasi ataupun rektorat. Anggaran itu akan dicairkan jika lembaga mengajukan proposal kegiatan kepada bendahara kampus. Dan jumlah anggaran yang keluarkan hanyalah sesuai dengan jumlah yang proposal itu butuhkan. Pertanyaannya dimana letak kelicikannya ? 

Seblum ku jawab, aku katakan dulu bahwa yang punya wewenang tinggi dalam mengurus anggaran itu adalah yang memiliki jabatan tertinggi di lembaga itu . Aku ambil contoh seperti BEM, jadi yang punya kuasa penuh dalam mengatur proposal dan mengurus pencairan hingga anggaran itu cair adalah PRESMA, letak kelicikannya ada pada bagaimana caranya untuk mempermainkan proposal, laporan pertanggung jawaban (LPJ). Permaikan yang dimaksud disini adalah tauruh dalam proposal anggaran yabg butuh untuk kegiatan itu sebesar (misalnya) 2jt, ketika anggaran itu cair maka yang berkuasa mengatur keuangan itu adalah bendahara lembaga dan presma itu sensidir. Maka dnegan begitu mereka mengadakan kegiatan yang kualitasnya jauh dari apa yang dibayangkan pada isi proposal sebelumnya, nasih dos yang katanya diproposal harga 15rb/porsi malah yang dibeli hanya yg harga 7rb/porsi. Brarti yang lari ke kantong pribadi adalah 8rb. Bayangin jika nasi yang dibeli sebanyak 50 porsi.. berapa tuh yang lari kekantong ?. Dan bayangin lagi bagaiman untuk mengabiskan 18jt itu ? Ngilerr cuk. 

Kemudian pada bagian pertangguang jawaban, yah dibagian ini mereka akan mempermainkan yang namanya Nota dan dokumentasi. 

Dari paparan di atas saya mengatakan hal itu menjijikan karena tidak jauh berbeda dengan pencurian/korupsi. Tapi itu masi mengincar keuangan dari anggaran kelembagaan. Namu itu masih tidak seberapa, puncak angaran terbesar yang dapat diburuh oleh mahasiswa berkepentingan itu ada pada saat Masa Orientasi Mahasiswa Baru atau biasa dikenal dengan OPAK (Orientasi Pengenalan Akademik Kampus). Anggaran yang ada untuk menyukseskan kegiatan OPAK itu berasal dari pihak kampuas sendiri dan diluar dari anggaran kelembagaan. 

Agaran opak itu adalah anggaran khusus yang nilainya puluhan bahkan hingga ratusan juta. Saya tidak perlu menjelaskan secara rinci bagaimana sistem kerjanya hanya saja intinya yang berhak permainkan proposal dalam kepanitiaan opak adalah ketua ketua divisi, karena setiap divisi memiliki anggarannya sendiri, divisi yang memounyai anggaran terbesar adalah divisi konsumsi. Bayangin aja tu harga Nasi Bungkus yang di csntumkan di proposal adalah 20rb/porsi trus yg nyatanya dibeli hnya seharaga 10rb/porsi. 

Keuntungan yang didapat adalah 10rb. Jika dikalikan sebanyak  3rb porsi (anggap saja jumlah MABA 3rb jadi 1org untuk 1 porsi) hmm.. 10rb 3rb = 30jt. Kemudian jika kegiatan berlangsung selama 3 hari dan setiap hari maba itu butuh konsumsinya sehari sekali.. berarti untung yang di dapat adalah 90jt, karena sehari untungnya 30jt. Gak bikin ngiler tu ?. Uang sebanyak itu akan mereka apakan ? Yah ntahalh mungkin mereka akan bagi bagi kepada orang yang ada di organisasi/UKM nya. Padahal yah UKM juga sudah di sediakan anggaran kegiatan tersendiri lagi dari pihak kampus.. jadi yah sebanyak itulah uang kegiatan yang masuk ke kantung peribadi.

Hal yang saya jelaskan diatas adalah kebuadayaan yang dianut oleh mayoritas mahasiswa kampus yang katanya AGENT OF CHANGE, peduli rakyat miskin kota, peduli buruh, peduli tani. Namun nyatanya masih juga menjadi pemburuh dolar. Hal seperti itulah yang menjadi cikal bakal munculnya para calon koruptor baru yang akan menjadi penindas rakyat di negeri ini. Makanya saya mengatakan bahwa "Para penindas rakyat adalah mereka yang pernah menjadi mahasiswa juga". Jadi jika kalian benar benar ingin menjadi Agent Of Change dan ingin membersihkan negeri ini dari para perampok berdasi maka hal yang pertama dilakuakan adalah mulai pembersihan itu dari diri sendiri. Jangan ngebacot Agent Of Change hanya untuk mencari simpatisan untuk kepentingan demin mendapatkan kekuasaa dan kekayaan. Karena kemunafikan adalah tindakan yang paling menyedihkan. 

Sekian dari saya wassalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun