Jakarta, 28 Juli 2020 -- Hamdi, mitra ojol sekaligus seorang staf dari perusahaan logistik pengantaran paket mengaku bersyukur mendapat keringanan relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia, menyusul kian beratnya tekanan menjalankan berbagai usaha di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga hari ini.
Hamdi mengaku mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki.
"Dan beneran terjadi. Kalau selama pandemi, emang disetop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin gak ada bayar cicilan," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler di Jakarta.
Hamdi mengaku sudah lama menggunakan Akulaku sebagai layanan kredit online yang membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang, ia juga menggunakan pinjaman Akulaku untuk membantu usahanya.
"Gak inget sudah berapa kali saya mengajukan (kredit) di Akulaku," kata Hamdi.
Mengenal Akulaku pada 2017, Hamdi mengatakan awalnya ia hanya mencoba-coba saja. Hingga akhirnya ia merasakan banyak manfaat dari kehadiran platform kredit digital tersebut dalam kehidupannya.
"Saya tahu Akulaku dari sosial media. Awalnya coba-coba, ternyata cukup membantu jadi coba terus digunakan. Mulainya itu 2017-2018 an, untuk membantu keperluan sehari-hari," katanya.
"Mudah mendapatkan kreditnya. Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di acc pengajuan kreditnya. Â Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan pun lumayan kooperatif juga," sebutnya.
Mengenai proses relaksasi kredit tersebut, Efrinal Sinaga, Presdir Akulaku Finance Indonesia mengatakan, keringanan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah COVID-19.
Hingga Juli 2020 Akulaku diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. Efrinal mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.