Dampak yang paling berbahaya yang bisa dimunculkan oleh aturan ini sangat jelas sekali. Selain dapat membunuh industri media penyiaran swasta secara perlahan, akibatnya juga dapat menyebabkan angka pengangguran semakin meningkat akibat lambatnya laju perekonomian di bidang media penyiaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!