Mohon tunggu...
Muhammad Akrom
Muhammad Akrom Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

enjoy, free, and netral or independent.\r\n\r\nhttp://mochacom.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Moratorium Remisi Koruptor Kebijakan Politik Pencitraan

8 Desember 2011   07:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:41 1067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Peraturan yang tumpang tindih dan tanpa keselarasan ini, yang hanya mencantumkan contoh-contoh perbuatan saja tanpa definisi yang tegas, tentunya dalam implementasinya membuka celah petugas untuk berbuat seenak-udelnya (semaunya sendiri)," ungkap Ilyas.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu NH Aly menegaskan, problem selama ini di samping tidak adanya undang-undang yang mengatur tentang remisi bagi koruptor secara khusus, juga kewenangan lapas yang begitu besar dalam memberikan penilaian baik dan buruk narapidana ataupun anak narapidana. Sehingga selama ini sangat terbuka kolusi dan suap.

"Blunder, kalau moratorium, apapun itu pengertiannya apakah dihapuskan ataukah diketatkan, kalau hanya sekedar kebijakan tanpa dibuatkan payung hukumnya," tegas Wahyu.

Tulisan bulan kemarin, November, yang disusun dari berbagai sumber seperti kompas.com., detik.com., vivanews.com., okezone, dll

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun