Mohon tunggu...
Akrim Lahasbi
Akrim Lahasbi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Lulusan S1, sedang mencari Beasiswa untuk S2 | Penulis Frelance | Kader IMM | Penulis Buku Indonesia, Pemuda Dan Krisis Pemikiran | Buku Ironi Bangsaku | Wakil Presiden Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Email : akrimlahasbi8@gmail.com Wa : 0812-3898-4942

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelaah Model Perkaderan Konservatif dan Observatif

16 November 2021   09:35 Diperbarui: 16 November 2021   09:38 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkaderan Observatif 

Perkaderan observatif merupakan salah satu istilah baru tetapi bukan istilah yang tabu untuk dimengerti oleh kita semua sebagai orang-orang yang ada dalam organisasi. Perkaderan observatif juga perbandingan dari perkaderan konsevatif.

Kata observatif berakar kata dari observasi yang berarti : " kegiatan yang biasa dilakukan atau suatu aktivitas dalam penelitian (perkaderan, pengembangan, pelatihan) untuk mendapatkan informasi dari suatu fenomena yang ada." Jika pada perkaderan konservatif mengedepankan aspek budaya yang berlaku atau mempertahankan kebiasaan dalam perkaderan, maka perkaderan observatif lebih mengutamakan menelaah suatu informasi untuk dicarikan jalan keluar atau problem solving.

Pada perkaderan observatif, individu atau anggota organisasi diarahkan dengan model perkaderan yang moderen seperti materi, analisis, focus grup diskusi atau sosial grup diskusi bermuara pada keterlibatan aktif anggota organisasi ditengah masyarakat.

Perkaderan observatif seperti ini sering kita temukan di perkaderan organisasi pergerakan seperti IMM, HMI, PMII dan lainnya, dengan pedoman perkaderannya dan pedoman organisasinya yang digunakan sebagai acuan-acuan utama dari mulai kegiatan sampai berakhirnya kegiatan dengan tujuan yang sudah ditentukan bersama melalui dialog sebelumnya.

Awal ketika saya berorganisasi, pada proses perkaderan selalu dicekokin dengan materi, pada proses tersebut unsur senior hanya sebagai fasilitator yang tidak bisa memiliki kuasa untuk mengeksploitasi anggota untuk nurut dan patut, tetapi harus melakukan diskusi maupun dialog yang bersifat solutif. Tentu saja pada tataran berikutnya dilakukan pengamatan terhadap materi dan kaitannya dengan kondisi masyarakat, bangsa dan negara lalu dibuatlah forum problem solving.

Dalam perkaderan observatif yang perlu di perhatian ialah model yang gunakan tidak boleh menyimpang dari pedoman perkaderan organisasi sudah digariskan dan disepakati, harus memiliki integrasi antara fungsi perkaderan dan tujuan perkaderan dalam suatu organisasi. Perkaderan observatif juga tidak hanya dilakukan oleh organisasi-organisasi pergerakan tetapi lebih banyak diterapkan di kalangan komunitas, perusahaan mikro yang sedang dalam proses pengembangan karyawan.

Maka dari itu, baik perkaderan konservatif maupaun observatif sama baiknya digunakan jika tidak ada perilaku dan kesepakatan dinamika yang menyimpang. Pada aspek konservatif tentu saja baik sebagai pelestarian model budaya perkaderan dari masa ke masa tetapi harus mengedepankan moderenitas grand desain perkaderan, pula dengan perkaderan observatif juga harus memunculkan kreativitas, inovasi dari pengamatan dalam masa atau pasca perkaderan sebagai unsur utama menemukan problem solving dari observasi-observasi yang dilakukan baik itu kesepakatan pimpinan, instruktur, narasumber dan peserta perkaderan serta para unsur yang terlibat dalam perkaderan.

Mari Membangun Nalar Dengan Hati....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun