Mohon tunggu...
Fikri Arief
Fikri Arief Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fak. Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Observasi Kasus

18 Januari 2012   08:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:44 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namunsetelah lulus danakusaatitumelanjutkansekolahku di tingkatSekolahMenengahPertama (SMP) di salahsatuIslamic Boarding School/ PondokPesantrenMa’arif di kota Yogyakarta. PonpesMa’arifadalahponpes yang bercorak NU, pemahamannya orang-orang Nahdliyin yang pemahamanajarannyamengaitkanpadawilayahtradisionalklasik, berbedadenganMuhammadiyah yang sudahmodernis dalam cara pandangnya.NU inididirikanolehKH.HasyimAs’aripadatahun 1926 M. merupakankakekdariAlm.Gusdur. Dari situlahtimbulkonflikpergolakanpemikiranantarapemahaman yang diajarkanoleh 2 aliranpergerakanislam yang adabeberapaperbedaan yang memangkerapa kali diperdebatkan yang membuatakubingungdalammemahamiajaran agama islamdalampengamalannya yang berbedaantara NU danMuhammadiyah.3 tahunlamanyaakudijejalidenganpemahamanajaran NU disana denganberbagaipertanyaan yang timbuldalambenakpikiran, yang berusahamencarikebenaranantara NU atauMuhammadiyah.Yangpalingmencolokadalahadanyatahlilan yang diamalkanolehkaum NU sebagaiadatbudayasedangkanMuhammadiyahmenganggapperbuatantersebutadalahbid’ah yang tidakdiajarkanolehNabi Muhammad SAW. Hal lainnyaadalahmengenaiqunutpadashalatsubuh, NU mengamalkannyasedangkanMuhammadiyahtidakdanitukerap kali diperdebatkan.Denganadanyaperbedaantersebutmembuatperasaantidaktenangdanragusertabesarnya rasa penasaraninginlebihmengetahuidanmengkajilebihdalamlagi.Dampak yang ditimbulkanyaituadanyakrisisdankonflikpergolakanjiwa, perdebatanpikirandengankeyakinan.

Setelah lulus SMP, akumelanjutkanmenuntutilmukedaerahjawabaratyakni di Ponpes Darussalam CiamisasuhanKH.IrfanHielmy. MerupakanPonpes Modern yang memiliki jargon/ kata-kata yang menjadivisidanmisinyayaitu; “Muslim Moderat, MukminDemokrat, danMuhsin Diplomat”.Ditempatinilahakudiajarkantentangislammoderat yang mengedepankannilai-nilaitoleransi. Diajarkanbahwasannyasetiapajaranbaik yang diamalkanolehMuhammadiyahataupun NU semuanyaberdasarkandalil yang adadandiyakiniolehmasing-masing.Islam iturahmatanlil’alamin, danperbedaanadalahrahmat.Dari situlahakumendapatkanpencerahan, yang membuatkutidakpicikdalamberpikirdantidakfanatik terhadapsuatualiran agama.Islam adalah agama yang hanif(lurus) lagitoleran, demikianlah berdasarkan sabda Rasulullah SAW. Saatitulahakumulaimenghargaiadanyaperbedaanpendapat, dengancatatandiluarwilayahsyariat yang telahada.Adanyaperbedaanbukanhal yang harusdiperdebatkan, karenaperbedaan yang adapadamerekaberdasarkandalil-dalil yang diyakininya.Olehkarenanyaakusenantiasaberpikirpositifkarenamerekamemilikiperspektifpandangandanpemahaman yang berbeda yang padasubstansinyasamasaja, akantetapicaranya yang berbeda.

Dari situlahakumulaiberpikirdewasa yang tidakmeluluberprasangka negative dantidakmenjatuhkandanmenyalahkanpendapat orang lain yang berbedadengankita.

ANALISA

Tinjauan:

Setidaknyaberdasarkankasus yang terjadi yang dialamiolehdiripribadikuini, dalampsikologi agama adanyaReligious Conversionyaitudalammemperoleh rasa agama lebihkepadabertahapmengikuti proses perkembangan ; yang mengikutipsikologisdankognitif, kemudianberdasarkanadanyaberbagaipengalaman yang terjadidanmasukanwawasansumberilmupengetahuandariluar.

KESIMPULAN

Rasa agama dibentukoleh proses perkembangandanpengalaman. Semakinberkembangseseorangbaikdaripsikologisnyamaupunkognitifnyamakaakanberkembang pula polapemikirannyadanmempengaruhi rasa agama berdasarkankeyakinan yang diyakininya.

Yogyakarta, 12 Januari 2012

Fikri Arief Husaen,

NIM. 09410157

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun