seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan Negara dengan Sistem Demokrasi. sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat 2 ,yang menyatakan bahwa “ Kedaulatan berada di tangan rakyat. Salah satu Implementasi Indonesia sebagai negara demokrasi ialah dilakukan Pemilihan Umum.
Pemilu dikembangkan dengan tujuan mencegah dan mengidentifikasi “ketidakberesan” pada pemilu, dan juga sebagai sarana mekanisme untuk membenahi ketidak beresan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran. Bagi sejumlah negara yang menerapkan atau mengklaim diri sebagai negara dengan sitem demokrasi, adanya pemilu dianggap sebagai symbol sekaligus tolak ukur demokrasi.
Melalui Pemilu, demokrasi sebagai sistem yang menjamin kebebasan warga negara dapat terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dengan definisi lain menyebutkan bahwa Pemilu merupakan simbol daripada kedaulatan rakyat.
Kedaulatan rakyat yang berarti pemegang kekuasaan yang tertinggi adalah rakyat, rakyatlah yang menentukan corak dan cara yang menentukan tujuan apa yang hendak dicapai . Adapun dasar dan aturan pelaksanaan pemilu secara garis besar telah di atur dalam UUD 1945. yang dilandaskan pada pembukaan UUD 1945 dalam alenia keempat, dimana alenia tersebut merukan dasar dari negara Indonesia yakni Pancasila.
Atas dasar itulah system demokrasi Indonesia berbeda dari demokrasi pada umumnya yakni menggunakan system demokrasi Pancasila. Artinya sistem demokrasi dalam negara Indonesai tidak biasa lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Walaupun sudah diatur dalam UUD 1945 dalam pemilu terhadap calon presiden suatu kontestasi politik tidak jarang menghadirkan sengketa. Kesuksesan dari suatu pemilihan umum secara garis besar ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara. Namun secara kualitas kesuksean pemilihan umum tersebut harus dilihat dari bagaimana penyelesaian sengketa yang terjadi untuk menentukan kesuksesanya.
Contoh kasus sengketa yang kerap terjadi adalah Fenomena politik uang atau money politik sebagai bagian pelaksanaan dari pesta demokrasi. Relasi antara uang dan politik akan terus berlanjut sebagai persoalan besar dalam demokrasi dan pemerintahan. Politik uang bertujuan sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang lain dengan memberikan imbalan tertentu.
Politik uang juga di artikan sebagai tindakan jual-beli suara pada proses politik dan kekuasaan. Politik uang bukan merupakan nilai-nilai atau norma dalam Pancasila . Namun politik uang sudah sperti hal yang diwariskan dan sudah menjadi tradisi terutama bagi kelompok elit. Jika ditianjau dari sejarah, praktik politik uang sudah ada dari zaman kolonialisme..
Transaksi politik uang biasanya terjadi saat masa kampanye berlangsung. Dimana Polotok uang dilakukan oleh calon peserta pemilu ketika menyampaikan visi,misi dan program kepada masyarakat yang diikuti dengan iming-iming atau janji agar dipilih. Pada tahap masa tenang dimana pada masa ini merupakan saat-saat yang krusial karena mendekati hari pencoblosan / pemungutan suara.
Tahap masa tenang ini politik uang biasa lebih dikenal dikalangan masyarakat sebagai serangan yang jitu karena biasa basanya aksi tersebut dilakukan pada dini hari menjelang fajar pada hari pemilihan. Hal ini sering terjadi pada setiap pemilihan sehingga, sebagian besar masyarakat menormalisasikan hal tersebut.
Bagaimana mungkin perilaku penyimpangan tersebut menjadi seperti budaya yang telah mengakar karena telah terjadi dari generasi terdahulu sampai ke generasi saat ini. Adanya politik uang akan membawa pengaruh negative yang sangat besar terhadap jalanya konsep demokrasi Pancasila.
Dalam system pemerintahannya dimana pemimpin yang terpilih yang menggunakan politik uang, akan berusaha secerdik mungkin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebagai biaya dalam membayar suara rakyat. Hal yang paling menonjolkan pengaruh negative adalah cara lain untuk dapat mengembalikan modal biaya politik adalah dengan melakukan praktek korupsi .
Hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan terhadap demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan akan berimbas pada hilangnya moral dan etika mengingat Pancasila dengan nilai moral tinggi, dan bagaimana mungkin seeorang pemimpin justru meludahi nilai Pancasila itu sendiri.
Contoh lain kontesktilasi pemilu yang akan dilaksanaan pada tahun 2024 dalam pemilihan presiden adalah kasus pengangkatan Gibran sebagai calon wakil president sebagai ajang persaningan dengan keputusan terbaru MK tentang umur calon wakil presiden.
Hal ini menjadi polemic yang sangat besar dalam demokrasi Pancasila karena yang seharusnya pemilu menjadi ajang demokrasi terbesar bahkan sebagai symbol justru dijadikan sebagai permainan politik para pejabat demi mendapatkan kursi pada saat pergantian presiden. Bagaimana mungkin nilai Pancasila begitu diremehkannya sedangkan demokrasi di Indonesia sendiri adalah demokrasi Pancasila.
Maka dari itu Pancasila pada situasi panasnya pmilihan presiden tahun 2024, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, memiliki peran sentral dalam membimbing seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kontestasi politik pemilihan presiden. Dalam menyongsong Pemilihan Presiden tahun 2024, implementasi nilai-nilai Pancasila berperan penting sebagai core values memiliki dampak signifikan dalam membentuk kontestasi politik yang beradab dan berkualitas.
Tulisan ini akan membahas betapa pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan utama dalam proses pemilihan ataupun calon presiden, dengan fokus pada aspek moral, etika, dan demokrasi.
1. Peratama Pancasila sebagai Fondasi Moral dan Etika Politik.
Fondasi Moral dan Etika dalam politik mengacu pada Nilai pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menciptakan dasar moral yang kuat. Dalam kontestasi politik, implementasi nilai ini mengajarkan para pemimpin dan calon presiden untuk bertindak sesuai dengan prinsip moral yang mendalam, menghindari kecurangan, dan berkomitmen pada kebenaran.
Selain itu Sila kedua juga berperan penting yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan landasan etika bagi para pemimpin politik. Implementasi nilai ini menekankan perlunya pelayanan publik yang adil, tidak diskriminatif, dan memajukan kesejahteraan bersama.
Implementasinya dalam kontestasi Pilpres 2024 dapat tercermin dalam sikap dan tindakan calon presiden yang menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Calon presiden perlu menunjukkan bahwa mereka memiliki ketakwaan dan menghargai pluralitas agama yang ada di Indonesia.
Contoh: Calon presiden menyatakan komitmen untuk melindungi kebebasan beragama dan menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara tanpa memandang agama.
2. Kedua Persatuan Indonesia dan Keterbukaan Politik dalam Mengatasi Perpecahan dan meningkatkan Integritas Bangsa.
Nilai Persatuan Indonesia menjadi sangat penting dalam mengatasi perpecahan politik. Implementasi nilai ini memotivasi calon presiden untuk membangun rekonsiliasi, menghormati keberagaman, dan memastikan keutuhan bangsa dalam kerangka keadilan sosial. Keterbukaan Politik dalamTransparansi dan Akuntabilitas bagi Keterbukaan dan akuntabilitas politik merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi.
Nilai Pancasila mendukung implementasi praktik politik yang terbuka, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan presiden. Dalam kontestasi Pilpres, implementasinya dapat terlihat dari program-program kesejahteraan yang mencakup semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Persatuan Indonesia mencerminkan keberagaman yang menjadi kekayaan bangsa. Dalam Pilpres 2024, implementasinya adalah membangun dan memelihara persatuan di tengah perbedaan.
Contoh: Calon presiden memiliki program pengentasan kemiskinan yang merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama, dan golongan (SARA). Calon presiden mengedepankan dialog antarbudaya dan mendukung kebijakan inklusif untuk menjaga kerukunan antarwarga negara.
3. Ketiga Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dengan mengimplementasikannya dalam Demokrasi yang Substantif.
Dalam sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, mendorong implementasi demokrasi yang lebih substansial. Para pemimpin politik, terutama calon presiden, diharapkan memahami kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi nasib rakyat.
Selain itu Partisipasi Aktif dan Dialog juga ikut andil dalam implementasi Pancasila sebagai Konstruktif Demokrasi bukan hanya tentang pemilihan, tetapi juga partisipasi aktif dan dialog konstruktif. Implementasi nilai ini membawa dampak positif terhadap kualitas politik dan interaksi antar-calon presiden dengan pemilih .
Kerakyatan menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan negara. Dalam Pilpres 2024, implementasinya adalah melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Contoh: Calon presiden mengadakan forum dialog dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendengar aspirasi dan pandangan mereka dalam perumusan kebijakan.
4. Keempat implementasi nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai ini di dalam penerpannya mencakup Pemerataan Kesejahteraan dan Hak Asasi Sosial Sila kelima dengan bunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pemerataan kesejahteraan dan hak asasi sosial. Implementasi nilai ini memandu calon presiden untuk merancang kebijakan yang mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi.
Adapun yang lainya bisa melakakuan peran tersebut dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan. Keadilan sosial juga terkait dengan pemberdayaan masyarakat. Calon presiden perlu mengimplementasikan program-program yang mendukung keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan demi keseimbangan dan keadilan jangka panjang.
Keadilan sosial adalah prinsip untuk memastikan distribusi hasil pembangunan secara merata. Dalam Pilpres 2024, implementasinya adalah mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Contoh: Calon presiden memiliki program pembangunan ekonomi yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
5. Lima Pancasila dalam Menghadapi Tantangan Global.
Dalam menghadapi tantangan global, implementasi nilai-nilai Pancasila membimbing para pemimpin politik dalam menjalankan diplomasi yang berdasarkan kepentingan nasional dan kerja sama internasional. Tidak hanya menghadapi tantangan global juga mencakup dalam ketahanan Bangsa dan Keberlanjutan Ekonomi.
Ketahanan bangsa dan keberlanjutan ekonomi menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan global. Calon presiden perlu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam strategi pembangunan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
contoh : calon presiden dalam kampanyenya bergerak dengan etis dengan digitalisasi dengan moral yang ada.
Selanjutnya dalam implementasi Pancasila, hal yang paling mendasar yakni Pendidikan Nilai Pancasila dalam Politik sangat berperan penting dalam memmpertahankan Pancasila untuk Pemimpin Masa DepanPendidikan nilai Pancasila menjadi kunci dalam mempersiapkan pemimpin masa depan. Sekolah dan lembaga pendidikan harus memberikan pendidikan yang memadai mengenai nilai-nilai Pancasila dan relevansinya dalam dunia politik .
Hal lain adalah Pelatihan Etika Politik, dimana banyak seklai politikus yang hanya berperan tanpa beretika, tentu untuk menanggulangi hal tersebut Calon presiden perlu mendapatkan pelatihan etika politik yang mendorong mereka untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Ini dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan berintegritas .
Yang terkahir dalah Tanggung Jawab Media dan Keterbukaan Informasi. Hal ini menjadikan Media massa berperan penting dalam pendidikan politik masyarakat. Implementasi nilai Pancasila menuntut tanggung jawab media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Dimana media adlah sumber dari segala informasi mengenai calon presiden dimana ketrbukaan dalam hal ini sanagat penting dalam menunjang kepercayaan rakyat. Keterbukaan informasi merupakan roll kontrol terhadap propaganda dalam implementasi nilai Pancasila yang menjamin bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar dan obyektif.
Dapat disimpulkan bahwa Implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai core values dalam kontestasi politik pemilihan presiden tahun 2024 memiliki dampak yang luar biasa dalam membentuk pesta demokrasi yang bermartabat dan berkualitas dalam membentuk preseiden yang kredibel.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Gafuri, ‘PERAN NILAI-NILAI PANCASILA MEMBENDUNG PRAKTEK POLITIK UANG DI PEMILU DAN PEMILIHAN’, Jurnal Ilmiah Keagamaan,Pendidikan Dan Kemasyarakatan, 13.1 (2022), 116–37
Dan, Adil, Bersih Menurut, and Josina E Londa, ‘PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM YANG JUJUR, ADIL DAN BERSIH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM’, 2022
Juanda, Ogiandhafiz, ‘Peran Dan Fungsi Partai Politik Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat Tahun 2024’, 2.2 (2023), 140–47
Sujito, Arie, ‘Pancasila Dan Politik Emansipasi ’:, Jurnal Pancasila, 3.2 (2022), 13–32
Yusdiyanto, Yusdiyanto, ‘Makna Filosofis Nilai-Nilai Sila Ke-Empat Pancasila Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia’, FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 10.2 (2020), 259–72
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H