Mohon tunggu...
Akmal Ibad
Akmal Ibad Mohon Tunggu... Guru - guru

hobi membuat opini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implementasi Nilai Pancasila Sebagai Core Values Dalam Melandasi Konteslasi Pilpres 2024

4 Desember 2023   09:56 Diperbarui: 5 Desember 2023   06:42 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan Negara dengan Sistem Demokrasi. sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat 2 ,yang menyatakan bahwa “ Kedaulatan berada di tangan rakyat. Salah satu Implementasi Indonesia sebagai negara demokrasi ialah dilakukan Pemilihan Umum. 

Pemilu dikembangkan dengan tujuan mencegah dan mengidentifikasi “ketidakberesan” pada pemilu, dan juga sebagai sarana mekanisme untuk membenahi ketidak beresan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran. Bagi sejumlah negara yang menerapkan atau mengklaim diri sebagai negara dengan sitem demokrasi, adanya pemilu dianggap sebagai symbol sekaligus tolak ukur  demokrasi.

Melalui Pemilu, demokrasi sebagai sistem yang menjamin kebebasan warga negara dapat terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dengan definisi lain menyebutkan bahwa Pemilu merupakan simbol daripada kedaulatan rakyat. 

Kedaulatan rakyat yang berarti pemegang kekuasaan yang tertinggi adalah rakyat, rakyatlah yang menentukan corak dan cara yang menentukan tujuan apa yang hendak dicapai . Adapun dasar dan aturan pelaksanaan pemilu secara garis besar telah di atur dalam UUD 1945.  yang dilandaskan pada pembukaan UUD 1945 dalam alenia keempat, dimana alenia tersebut  merukan dasar dari negara Indonesia yakni Pancasila. 

Atas dasar itulah system demokrasi Indonesia berbeda dari demokrasi pada umumnya yakni menggunakan system demokrasi Pancasila. Artinya sistem demokrasi dalam negara Indonesai tidak biasa lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Walaupun sudah diatur dalam UUD 1945 dalam pemilu terhadap calon presiden suatu kontestasi politik tidak jarang menghadirkan sengketa. Kesuksesan dari suatu pemilihan umum secara garis besar ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara. Namun secara kualitas kesuksean pemilihan umum tersebut harus dilihat dari bagaimana penyelesaian sengketa yang terjadi untuk menentukan kesuksesanya.  

Contoh kasus sengketa yang kerap terjadi adalah Fenomena politik uang atau money politik  sebagai bagian pelaksanaan dari pesta demokrasi. Relasi antara uang dan politik akan terus berlanjut sebagai persoalan besar dalam demokrasi dan pemerintahan. Politik uang bertujuan sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang lain dengan memberikan imbalan tertentu. 

Politik uang juga di artikan sebagai tindakan jual-beli suara pada proses politik dan kekuasaan. Politik uang bukan merupakan nilai-nilai atau norma dalam Pancasila . Namun politik uang sudah sperti hal yang diwariskan dan sudah menjadi tradisi terutama bagi kelompok elit. Jika ditianjau dari sejarah, praktik politik uang sudah ada dari zaman kolonialisme..

Transaksi politik uang biasanya terjadi saat masa kampanye berlangsung.  Dimana Polotok uang dilakukan oleh calon peserta pemilu ketika menyampaikan visi,misi dan program kepada masyarakat yang diikuti dengan iming-iming atau janji agar dipilih. Pada tahap masa tenang dimana pada masa ini merupakan saat-saat yang krusial karena mendekati hari pencoblosan / pemungutan suara. 

Tahap masa tenang ini politik uang biasa lebih dikenal dikalangan masyarakat sebagai serangan yang jitu  karena biasa basanya aksi tersebut dilakukan pada dini hari menjelang fajar pada hari pemilihan. Hal ini sering terjadi pada setiap pemilihan sehingga, sebagian besar masyarakat menormalisasikan hal tersebut. 

Bagaimana mungkin perilaku penyimpangan tersebut menjadi seperti budaya yang telah mengakar karena telah terjadi dari generasi terdahulu sampai ke generasi saat ini. Adanya politik uang akan membawa pengaruh negative yang sangat besar terhadap jalanya konsep demokrasi Pancasila. 

Dalam system  pemerintahannya dimana pemimpin yang terpilih yang menggunakan politik uang, akan berusaha secerdik mungkin mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebagai biaya dalam membayar suara rakyat. Hal yang paling menonjolkan pengaruh negative adalah cara lain untuk dapat mengembalikan modal biaya politik adalah dengan melakukan praktek korupsi . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun