5. Pendekatan Hukum dan Kebijakan Mengenai Kekerasan Seksual, yakni:
Menyediakan tempat pelaporan dan penanganan terhadap tindak kekerasan seksual;
Menyediakan peraturan legal mengenai tindak kekerasan seksual dan hukuman bagi pelaku sebagai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual;
Mengadakan perjanjian internasional untuk standar hukum terhadap tindak kekerasan seksual; dan
Mengadakan kampanye anti kekerasan seksual.
Tindakan-tindakan tersebut tentu hanya bersifat pencegahan. Walaupun demikian, setidaknya dengan melakukan upaya-upaya di atas, diharapkan kasus kekerasan seksual utamanya dapat dicegah seoptimal mungkin.
3. Faktor-faktor pembentukan hubungan yang sehat menurut National Library of Medicine National Center for Biotechnology Information
Pendidikan seksual juga penting membantu remaja mengetahui bagaimana caranya membangun hubungan sehat dan bermakna. Hal ini termasuk belajar tentang komunikasi secara efektif, pengambilan keputusan tepat dan bijak, juga menghormati diri sendiri maupun orang lain.Â
Data diterima dari National Library of Medicine National Center for Biotechnology Information ncbi.nlm.nih.gov dalam hubungan intim, remaja mengutamakan faktor-faktor seperti rasa hormat, kepercayaan, dan cinta. Ketakutan akan kesepian, obsesi, dan rendahnya harga diri menjadi alasan remaja mempertahankan hubungan intim yang tidak sehat. Pengetahuan remaja tentang bahasa tentang hubungan intimnya sangat penting untuk menjalin komunikasi yang efektif dan membangun program intervensi di bidang hubungan intim yang sehat.
4. Kontrasepsi sebagai pencegahan kehamilan tidak diinginkan