Mengajarkan batasan untuk bagian tubuh yang bersifat pribadi pada anak; dan
Mengajarkan batasan aktivitas seksual yang dilakukan pada masa perkembangan anak.
3. Pencegahan Sosial Komunitas seperti:
Mengadakan kampanye anti kekerasan seksual;
Memberikan pendidikan seksual di lingkungan sosial
Mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sosial.
4. Pendekatan Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan memberikan Layanan Dokumen Kesehatan yang mempunyai peran sebagai alat bukti medis korban yang mengalami kekerasan seksual;
Tenaga Kesehatan memberikan pelatihan kesehatan mengenai kekerasan seksual dalam rangka mendeteksi secara dini kekerasan seksual;
Tenaga Kesehatan memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap penyakit HIV; dan
Tenaga Kesehatan menyediakan tempat perawatan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.