Mohon tunggu...
Akmal Darojat
Akmal Darojat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Tingkat Akhir

Sebagai seorang Sarjana Pendidikan saya senang mengamati lingkungan dan fenomena yang ada, dengan pengalaman mengajar yang masih minim saya akan mecoba menuangkan opini dan ide yang saya dapatkan dalam bentuk tulisan, saya pun terbiasa menerima masukkan, silahkan komentar atau hubungi saya langsung di sosial media saya ya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Sejarah Paguyuban Pasundan Sebagai Wawasan Organisatif Masyarakat Sunda

17 Maret 2024   10:14 Diperbarui: 17 Maret 2024   10:28 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Paguyuban Pasundan, didirikan pada tahun 1922, telah berperan dalam melestarikan dan mempromosikan kebudayaan Sunda. Melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, dan pendidikan, Paguyuban Pasundan telah menjadi wahana untuk meningkatkan kesadaran akan warisan budaya Sunda dan memperkokoh solidaritas di antara masyarakat Sunda.

Universitas Pasundan, yang didirikan pada tahun 1960, memiliki peran yang tak kalah penting dalam perkembangan pendidikan tinggi di Jawa Barat. Universitas ini telah berkembang dari sebuah akademi menjadi institusi pendidikan tinggi yang menawarkan berbagai program studi dalam berbagai bidang ilmu.

jika kita mendengarkan lagu karatagan pasundan yang menjadi lagu paguyuban pasundan ada beberapa point yang dapat saya pahami

  • Penghargaan terhadap Budaya dan Tradisi: Lagu Karatagan Pasundan mungkin mencerminkan penghargaan dan kebanggaan terhadap budaya dan tradisi Sunda. pola musik tradisional Sunda.
  • Pemersatu dan Identitas Kultural: Lagu ini mungkin juga berfungsi sebagai alat untuk mempersatukan komunitas Sunda dan memperkuat identitas kultural mereka.
  • Pemeliharaan Tradisi Lisan: Lagu Karatagan Pasundan juga dapat dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memelihara tradisi lisan dan musik
  • Ekspresi Seni dan Kreativitas: Lagu ini juga dapat diinterpretasikan sebagai ekspresi seni dan kreativitas, baik dari segi komposisi musiknya maupun liriknya.

Paguyuban Pasundan adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 1923 di Bandung, Jawa Barat. Tujuan utamanya adalah untuk memajukan budaya, bahasa, dan kesenian Sunda serta memperkuat persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat Sunda. Paguyuban Pasundan juga berperan dalam memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan masyarakat Sunda. Selain itu, paguyuban ini juga menjadi wadah bagi para pelajar, mahasiswa, dan intelektual Sunda untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam membangun masyarakat dan budaya Sunda. Dalam perkembangan sejarahnya  ada banyak dinamika dan kontribusi yang membuat paguyuban ini menjadi paguyuban yang dapat diperhitungkan oleh masyarakat sunda berikut telah saya generalkan:

Paguyuban Pasundan memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan, memajukan, dan melestarikan budaya serta pendidikan masyarakat Sunda. Beberapa perannya antara lain:

1. Pengembangan dan Pelestarian Budaya Sunda: Paguyuban Pasundan aktif dalam menjaga keberlangsungan tradisi, kesenian, dan bahasa Sunda. Mereka menyelenggarakan berbagai acara budaya seperti pertunjukan seni tradisional, pameran budaya, dan diskusi tentang kebudayaan Sunda.

2. Pendidikan: Paguyuban Pasundan juga berperan dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Sunda. Mereka mendukung program-program pendidikan, memberikan beasiswa, dan menyelenggarakan seminar serta lokakarya pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam pembangunan masyarakat.

3. Pengembangan Sumber Daya Manusia:* Paguyuban Pasundan menjadi wadah bagi para pelajar, mahasiswa, dan intelektual Sunda untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan diri. Mereka memberikan dukungan dalam hal pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan masyarakat dan budaya Sunda.

4. Penggalangan Dana dan Sumbangan: Paguyuban Pasundan juga terlibat dalam penggalangan dana dan sumbangan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan kebudayaan yang bermanfaat bagi masyarakat Sunda.

Namun pada pengambilan keputusannya paguyuban pasundan masih kurang berambisi untuk menjadi paguyuban yang diandalkan oleh masyarakat jawa barat berikut telah saya generalkan:

1. Eksklusivitas:Sejarah Paguyuban Pasundan menunjukkan kecenderungan eksklusivitas terhadap masyarakat Sunda, yang dapat menyebabkan polarisasi antara kelompok etnis di Indonesia. Ini mungkin menghalangi upaya untuk membangun persatuan nasional yang lebih luas.

2. Sentralisasi: Seiring berjalannya waktu, Paguyuban Pasundan mungkin cenderung menjadi lebih sentralisasi dalam pengambilan keputusan dan pemberian sumber daya. Hal ini dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam partisipasi dan manfaat bagi anggota di daerah yang lebih terpencil atau terpinggirkan.

3. Relevansi: Ada pertanyaan tentang sejauh mana Paguyuban Pasundan tetap relevan dalam menghadapi tantangan dan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang cepat di Indonesia. Apakah organisasi ini mampu beradaptasi dan merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sunda yang terus berkembang?

4. Ketergantungan pada Pemerintah: Ada kekhawatiran bahwa Paguyuban Pasundan mungkin terlalu bergantung pada dukungan dan arahan dari pemerintah, yang dapat membatasi kemandiriannya dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat Sunda secara mandiri.

5. Inklusi Gender dan Generasi Muda: Meskipun memiliki sejarah yang panjang, Paguyuban Pasundan mungkin belum sepenuhnya memperhatikan inklusi gender dan partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan dan pengambilan keputusan

Dalam menganalisis sejarah Paguyuban Pasundan, penting untuk mempertimbangkan berbagai perspektif dan konteks sosial, politik, dan budaya yang mempengaruhinya. artikel ini dapat menjadi panggilan untuk refleksi dan perubahan yang lebih baik dalam memandu peran dan arah organisasi ini di masa depan.

(Artikel ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas wawasan kepasundan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun