Mohon tunggu...
Akmal Ariswan
Akmal Ariswan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya hanya manusia biasa yang banyak salah dan kurangnya. Mohon kritik dan sarannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Belajar dalam Kitab Ta'lim Muta'allim dan Silakramaning Agumor-Gumor

3 Januari 2023   09:30 Diperbarui: 3 Januari 2023   09:51 988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     e. Seorang penuntut ilmu juga harus memuliakan dan menghormati siapa saja yang memiliki hubungan dengan gurunya, seperti istrinya, anak-anaknya, dan kerabat dekat lainnya yang ada hubungan darah, begitu juga teman-teman gurunya.

2. Silakramaning Aguron-Guron

     Silakaramaning Aguron-Guron merupakan naskah didaktik yang mengandung ajaran moral bagi para siswa dalam melakukan pembelajaran. Naskah ini ditulis menggunakan bahasa kawi dengan konsep edukatif yang sangat berguna bagi siswa selama ia melakukan pembelajaran. Sebab itu, naskah ini sangat penting untuk dijadikan acuan oleh seorang selama proses pendidikan dalam mendidik siswanya.

     Berkenaan dengan etika seorang siswa kepada guru, berikut adalah kutipan yang diajarkan dalam Lontar Silakramaning Aguron-Guron lembar 1b yang menjelaskan etika yang harus dilakukan oleh seorang sisya (siswa) kepada seorang guru:

Nihan ila kramaning aguruan-guruan, haywa tak baktiring guru kita sang sewaka dharma, haywa iman-iman, haywa amilu angumpt ring guru, haywa tan jati tuhum haywa tan satya tuhu, hywan gidk tampaking guru unguhaning ararahup, hywa niklakn tuduh, haywa konkon guru, haywa lungguh palungguhaning guru, haywa tiba ring arping guru, hywa mgat-mgat wcananing guru, saban riya dening panon juga, sahadania pengnaning tumurunga juga, haywa kita amet sandikania, makadi alalawanan walu-waluning guru, dahat petaka denta tan pangucap pwa sambi mungkur, sambi miang, yata milu kasmbah anaking guru. 

Matangnian hana guru putra putri, innutakn de sang yogiwara ring sang sewaka dharma ring sang guru putra guru putri, lamun sang sewaka dharma malungguh, haywa tan mineh angadg ring natar, sang guru putra muang sang guru putri, yan alungguh haywa ring urinta, kauri dening wong lian kawasa, maweh tda maweh spah tan kawasa ring sang guru putra muang sang guru putri, anpak tan kawasa.

Terjemahan:

Inilah tata krama berguru. Janganlah engkau yang menuntut ilmu tidak bakti kepada guru, jangan ragu-ragu, jangan memaki guru, jangan tidak jujur, janganlah tidak sungguh-sungguh setia, janganlah menginjak bayangan guru pada tempat mencuci muka, jangan menolak perintah guru, jangan memerintah guru, jangan duduk di tempat duduk guru, jangan merebahkan diri dihadapan guru, jangan memotong pembicaraan guru, bila bertemu guru jangan menatapnya. Bila guru sedang berdiri atau berjalan maka menghormatlah. 

Jangan menentang perintah guru, begitu juga terhadap istri guru, sangatlah celakanya, jangan berkata sambil membelakangi (guru), (atau) sambil berjalan. Begitu pula putra putri guru patut dihormati. Itulah sebabnya ada yang disebut guru putra dan guru putri, diteruskan oleh orang yang bijaksana kepada orang yang sedang menuntut ilmu pada guru putra dan guru putri. Jika murid duduk (di atas) janganlah guru putra dan guru putri diijinkan berdiri di halaman. 

Kalau (guru putra dan guru putri) duduk janganlah diberikan duduk di belakangmu. (Tetapi) dibelakangi oleh orang lain boleh. Tidak boleh memberikan makanan dan sisa (makanan) kepada guru putra dan guru putri. Dan lagi seorang murid tidak dibolehkan menendang (guru putra dan guru putri).

Kutipan di atas menjelaskan beberapa etika yang harus dimiliki oleh seorang sisya (siswa), yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun