Jangan sampai kita menjadi korban provokasi, hanya karena kepentingan politik atau kepentingan yang lain.
Apapun alasannya, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian tidak dibenarkan. Selain merupakan bagian dari tindak pidana, juga tidak dianjurkan dalam ajaran agama. Dalam Al Quran menganjurkan kepada kita semua, untuk selalu melakukan cek ricek terhadap setiap informasi yang ada. Seperti yang dijelaskan dalam QS Al Hujuran ayat 6, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu".
Mari kita terus bekali diri dengan ilmu pengatahuan, ajaran agama yang benar, dan informasi yang benar. Hoaks dan ujaran kebencian terbukti mempunyai daya rusak yang mengerikan terhadap generasi penerus bangsa. Karena itulah, jangan diam. Mari terus melawan dengan menyebarkan pesan damai dan nilai-nilai kearifan lokal, yang menjadi karakteristik bangsa ini.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H