Mohon tunggu...
Mudzakkir Abidin
Mudzakkir Abidin Mohon Tunggu... Guru - Seorang guru yang suka menulis

Menulis adalah sumber kebahagiaan. Ia setara dengan seratus cangkir kopi dalam menaikkan dopamine otak. Jika kopi berbahaya jika berlebihan dikonsumsi, namun tidak dengan tulisan, semakin banyak semakin baik buat otak.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pakaian Bekas Thrift, Larangan Pemerintah, dan Islam

3 Juli 2024   11:20 Diperbarui: 3 Juli 2024   14:17 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Saya pernah ditanya oleh oleh seseorang hukum menggunakan pakaian bekas sebab hal itu dilarang oleh pemerintah. Jujur ketika itu saya kaget dengan pertanyaannya. Lalu berjanji untuk mengkajinya sebelum menjawabnya.

Terkecuali saat itu saya mengqiyaskannya (analogi) dengan kasus orang shalat di rumah yang ia rampas dari orang lain. Sebagian ulama menganggap shalatnya sah, tapi ia berdosa, sebagian lainnya mengganggap shalatnya batal.

Tapi sejak saat itu pakaian bekas yang terlanjur saya beli tak pernah lagi saya gunakan untuk shalat. Demi kehati-hatian menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala shalat saya.

Lalu hari ini saya kembali mencari keterangan. Nah, ternyata yang dilarang pemerintah adalah impornya. Sementara jual belinya tak dilarang. Jadi menggunakannya pun tak dilarang. Alhamdulillah, artinya boleh menggunakannya untuk kegiatan apa saja termasuk ibadah.

Hayo, siapa di sini yang suka nyakar?
Hayo ngaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun