Mohon tunggu...
Akiko Ivana
Akiko Ivana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Puluh Tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: Sudahkah Berada di Puncak Kemenangan?

3 Juli 2023   00:10 Diperbarui: 3 Juli 2023   00:20 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: katadata. Gambar sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Publik pun tak henti-hentinya menggaungkan harapan dan cita terhadap upaya terwujudnya stabilitas dalam kehidupan bernegara dan berkonstitusi. Harapan publik saat ini tidak hanya terbatas kepada upaya untuk mengatasi serta menanggulangi, namun juga kepada upaya preventif atau pencegahan. 

Mengingat terjadi begitu banyak kasus pelanggaran dan pencideraan konstitusi yang terjadi dari hari ke hari, saat ini publik tidak lagi menaruh perhatian besar pada efektivitas penanggulangan perkara, namun lebih kepada strategi pembaharuan Mahkamah Konstitusi dalam memberi jaminan pencegahan agar perkara-perkara pelanggaran terhadap konstitusi dapat ter-reduksi di masa depan. Tentu saja ini adalah tantangan baru yang harus ditanggapi oleh Mahkamah Konstitusi karena menjawab aspirasi rakyat juga merupakan bagian dari kehendak konstitusi kita yang demokratis. 

Selama dua puluh tahun perjalanan Mahkamah Konstitusi, rakyat telah melihat dan membersamai setiap upaya Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu, publik berharap Mahkamah Konstitusi tetap mampu konsisten pada kinerja yang telah ada, sekaligus memastikan penurunan tren jumlah perkara yang ditangani. Hal ini wajar bila kita mengingat sepak terjang Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif bersama Mahkamah Agung dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Pemberian jaminan ruang aman bagi setiap orang yang ingin mengajukan gugatan juga menjadi isu lain yang harus ditangani Mahkamah Konstitusi sekaligus cita rakyat dalam upaya peningkatan performa Mahkamah Konstitusi di masa mendatang. Sebagai pelaksana konstitusi, rakyat memiliki kebebasan untuk mengajukan keberatan atau gugatan untuk memperkarakan sesuatu yang dirasa bertentangan dengan konstitusi itu sendiri. 

Sehingga, Mahkamah Konstitusi harus memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk taat dan patuh kepada ketentuan konstitusi. Karena esensialitas dari konstitusi kita adalah dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, maka dari itu Mahkamah Konstitusi harus mampu menyediakan ruang aman bagi rakyat dalam berekspresi dan beraspirasi.

Oleh karena itu, apabila pertanyaannya apakah Mahkamah Konstitusi sudah mencapai puncak kemenangan di usia yang ke-20 ini, jawabannya bisa jadi belum. Masih banyak hal yang harus menjadi prioritas utama Mahkamah Konstitusi dalam memastikan pencapaian amanat dan cita konstitusi serta akomodisasi aspirasi rakyat dalam sebuah mekanisme kerja yang jelas, transparan, dan akuntabel. 

Diharapkan, sampai pada tahun-tahun berikutnya, Mahkamah Konstitusi tetap menjadi sebuah lembaga kehakiman independen yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. Sebagai badan yudikatif negara, hendaknya Mahkamah Konstitusi mampu menjadi lembaga kehakiman yang berhasil dalam menegakkan keadilan dan hukum di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun