Artinya problem kerawanan pemilu tersebut tidak hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan badan pengawas pemilu saja.
Deklarasi damai ini juga perlu dilakukan oleh para tokoh yang sudah siap berkontestasi, mengingat para loyalis dan fanatisme pendukung bisa melakukan berbagai cara untuk memenangkan calon yang hendak di dukung.
Berbagai cara baik melalui sistem yang dilakukan secara struktural, masive, dan berlindung di bawah ketiak hukum juga sangat mungkin terjadi.
Apalagi cara-cara kekerasan dan tidak rasional juga menjadi ledakan emosional pada pendukung.
Oleh karena itu kerawanan dan konflik sosial ini perlu untuk segera di antisipasi sedini mungkin, sebelum konflik vertikal dan horizontal itu terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H