Keempat :Â Pemerintah harus hadir untuk mensejahterakan rakyatÂ
Salah satu faktor maraknya judi online, sebab semakin meningkatnya pengangguran dan semakin mengecilnya lapangan kerja, sehingga antara pemasukan dan pengeluaran tidaklah balance.
Upaya mensejahterakan rakyat ini tidak hanya sekedar janji dan omong doang, karena sejatinya pemerintah lebih mudah mengatur rakyat, senyampang terjadi keseimbangan dan stabilitas yang memadai, sehingga pemerintah yang cerdas, rakyat kuat dan sejahtera, judi online mampu di tekan sedemikian rupa.
Kelima : Penerapan UU ITE Sebagai senjata ampuh untuk mengurangi Bahaya laten Judi Online
Dasar untuk memberantas judi online yang kian marak ditengah-tengah masyarakat kita, yakni penerapan UU ITE harus efektif dan tepat sasaran.
Diberlakukannya UU ITE, tidak hanya bisa memberikan efek jera, namun juga memberi kesadaran terhadap pelaku akan bahaya laten dari pada judi online.
Oleh karenanya UU ITE dibuat bukan sebagai senjata untuk menindas para pelaku, namun sebagai payung hukum untuk memberikan efek jera dan kesadaran masyarakat akan bahayanya judi online yang semakin marak di tengah-tengah masyarakat kita.
Dari lima hal diatas tentu menjadi bahan evaluasi sebagai sebuah tindakan pencegahan dan penyadaran akan bahaya laten judi online yang kini lebih cenderung menyerang generasi muda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI