Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengurai Benang Kusut Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

31 Juli 2023   15:51 Diperbarui: 1 Agustus 2023   08:14 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi faktanya tidaklah demikian, sebab banyaknya titipan dari pejabat yang secara struktural lebih tinggi, kerap menjadikan kepala sekolah setempat menjadi tak berkutik.

Apa boleh buat, dilema pun kerap menghampiri kebijakan kepala sekolah, sehingga sistem zonasi menuai persoalan tersendiri.

Secara sederhana kelebihan sistem zonasi adalah memungkinkannya anak-anak yang berada dilingkup sekolah itu untuk mengenyam pendidikan, sementara kekurangannya, anak-anak pintar dan cerdas namun memiliki jarak tempuh yang cukup jauh, tidak memenuhi syarat ke dalam sistem zonasi.

Itulah kelebihan sekaligus kekurangan dari sistem zonasi yang sudah sekitar tujuh tahun lamanya diterapkan, namun setiap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi tersebut selalu menjadi persoalan yang krusial.

Apa sebenarnya persoalan yang harus diurai dari kebijakan sistem zonasi itu yang kerap memunculkan masalah setiap tahun?

Benang kusut sistem zonasi, di mana akar masalahnya?

Bukan berarti kebijakan dari sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) itu memiliki unsur negatif dan mencederai keadilan.

Namun lebih dari itu, dalam kerangka mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan ruang yang lebih luas bagi anak-anak untuk masuk sekolah negeri favorit.

Hal yang perlu di perhatikan dalam sistem zonasi yang menjadi keberlanjutan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dari kebijakan menteri sebelumnya Muhadjir Effendy, berikut hal mendasar yang menjadi pekerjaan rumah agar terselenggaranya pendidikan dan kesempatan anak didik untuk mengenyam pendidikan mampu terakomodasi dengan baik.

Pertama: soal meningkatnya data kependudukan yang setiap tahun semakin tinggi

Populasi penduduk yang semakin besar dan meningkatnya anak-anak yang terlahir, membuat kebijakan zonasi itu diberlakukan, sementara kesiapan sekolah negeri untuk menampung anak-anak untuk bersekolah juga memiliki keterbatasan baik secara SDM, sarana, dan prasarana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun