Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Versus TNI, Kasus Korupsi Siapa yang Menangani?

30 Juli 2023   11:21 Diperbarui: 30 Juli 2023   11:22 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (Ott) dan menjerat kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menjadi sorotan tajam dan kekisruhan antar lembaga negara tersebut"

Penetapan kepala Basarnas sebagai tersangka kasus korupsi di tubuh Basarnas menuai pro dan kontra, bahkan proses penetapannya pun membuat labil ketua KPK.

Jika sebelumnya KPK dalam jumpa persnya mengatakan khilaf atas penetapan kepala Basarnas itu, namun saat ini ketua KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada kepala Basarnas itu sudah sesuai dengan prosedure dan hukum yang berlaku.

Sikap labil lembaga Negara (KPK) menuai sorotan, dan menuai beragam spekulasi karena kepala Basarnas merupakan angkatan TNI, sehingga kasus korupsi itu apakah harus ditangani oleh KPK atau oleh lembaga TNI ?

Kontroversi antar KPK dan TNI yang menyulut kekisruhan itu menjadi problem yang cukup rumit, apalagi kaitannya dengan hukum yakni tindak pidana korupsi.

Dikutip dari laman cnbcindonsia.com, KPK, kata Handoko harus berkoordinasi terlebih dahulu terhadap kasus tersebut sebelum penetapan tersangka. Bahkan untuk penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.

"Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik, di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer," jelasnya.

Tidak heran jika kemudian KPK dalam hal penetapan kepala Basarnas sebagai tersangka cukup labil, sebab masing instansi atau lembaga negara itu memiliki aturannya sendiri.

Tindak Pidana Korupsi masih menjadi problem mendasar dan musuh bagi bangsa ini 

Kisruh dua lembaga negara yang bersitegang yakni KPK versus TNI, sebab kepala Basarnas masih menjabat sebagai perwira aktif di TNI, sehingga problem tersebut harus menyeret sejumlah pejabat diantaranya menteri hukum dan ham (Menkopolhukam) Mahfud MD, bahkan sepertinya presiden pun harus turun tangan terhadap permasalahan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun