Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

KPU Jember Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024

21 Juni 2023   16:10 Diperbarui: 21 Juni 2023   16:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah terima DPT Oleh Ketua KPU Jember, Muhammad Sai'in kepada Ketua Bawaslu Jember, Sumber : IG, KPU Jember

"Tahapan pemilihan umum yang sudah berlangsung mulai tahun 2022 hingga sampai detik ini, barulah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Jember ditetapkan dengan di saksikan oleh para steakholder, dan para peserta pemilu yang juga turut hadir pada penetapan DPT di Auditorium Institute Tekhnologi Mandala (ITM) Jember, (Rabu, 21/06/2023)"

Kabupaten Jember yang terdiri dari 31 kecamatan dan 248 Desa atau Kelurahan secar teritorial merupakan daerah yang cukup luas, mulai dari jember paling barat yang berbatasan dengan kabupaten Lumajang, sampai Jember di ujung timur yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso.

Jember merupakan kabupaten yang berpenghuni dari masyarakat multikultur dan terdiri dari masyarakat yang memiliki latar belakang adat dan budaya yang berbeda-beda.

Terdiri dari masyarakat Madura, Jawa, Chines atau Tionghoa, Masyarakat Arab, dan masih banyak masyarakat lainnya yang berasal dari daerah sumatera dan Kalimantan.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang langsung di bacakan Oleh Komisioner Pemilihan Umum kabupaten Jember Muhammad Sain yang terdiri dari 31 Kecamatan, 248 desa atau kelurahan, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7706 TPS.

Dari 7706 TPS ini jumlah DPT yang sudah di tetapkan se kabupaten Jember adalah 1.972.216 dengan Rincian jumlah pemilih laki-laki 974.767 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 997.449 Pemilih, Sumber: KPU Jember

Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini secara sah  dan berkepastian hukum maka DPT Kabupaten Jember sudah final di angka 1.972.216 pemilih.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jember pada pemilihan umum tahun 2024 sudah bisa dijadikan acuan, terutama bagi partai politik yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu.

Pemilihan umum tahun 2024 yang di ikuti oleh 18 partai politik peserta pemilu, akan di laksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Disinilah penyelenggara pemilu baik itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah harus memastikan bahwa pemilu tahun 2024 harus berjalan secara jujur, adil, terbuka, rahasia dan berkepastian hukum.

Karena tidak bisa kita pungkiri, bahwasany pemilu yang akan datang ini tidak jauh berbeda dengan pemilu tahun 2019.

Dimana pada pemilu tahun 2024 yang akan di selenggarakan pada 14 Februari, teridiri dari lima surat suara bagi masing-masing pemilih.

Mulai dari Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta pilihan Presiden dan wakil presiden.

Penyelenggara Pemilu sudah Memastikan Bahwa Tahapan ini sudah berjalan sesuai dengan prosedure yang di atur oleh undang-undang, sehingg penetapan DPT pada pemilu yang akan datang ini tentunya sudah berkepastian hukum.

Komisioner KPU Kabupaten Jember

Komisioner KPU kabupaten Jember yang terdiri dari 5 orang, yakni Ketua KPU Muhammad Sain sekaligus sebagai ketua KPU, Ahmad Susanto yang menjabat sebagai Divisi Tekhnis dan penyelenggaraan, Ahmad Hanafi yang menjabat sebagai Divisi Data, Andi Wasis yang menjabat sebagai Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, dan yang terakhir Desi Anggraini yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.

Tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU kabupaten Jember mulai dari rekrutmen Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak akhir tahun 2022 hingga sampai detik ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku.

Begitu pun dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sejak awal tahun 2023 sudah mulai tahapan yang bersifat Tekhnis.

Dimana Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah bekerja dengan maksimal, sehingga daftar Pemilih tetap bisa selesai dan tersajikan dengan baik kepada para kontestan yang akan bertarung pada pemilu tahun 2024.

Dengan demikian ditetapkannya DPT di kabupaten Jember ini, sudah bisa di jadikan acuan, sehingga para pihak yang berkepentingan bisa melihat langsung daftar Pemilih yang sudah di tetapkan oleh KPU, khususnya KPU kabupaten Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun