Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

KPU Jember Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024

21 Juni 2023   16:10 Diperbarui: 21 Juni 2023   16:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah terima DPT Oleh Ketua KPU Jember, Muhammad Sai'in kepada Ketua Bawaslu Jember, Sumber : IG, KPU Jember

Karena tidak bisa kita pungkiri, bahwasany pemilu yang akan datang ini tidak jauh berbeda dengan pemilu tahun 2019.

Dimana pada pemilu tahun 2024 yang akan di selenggarakan pada 14 Februari, teridiri dari lima surat suara bagi masing-masing pemilih.

Mulai dari Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, serta pilihan Presiden dan wakil presiden.

Penyelenggara Pemilu sudah Memastikan Bahwa Tahapan ini sudah berjalan sesuai dengan prosedure yang di atur oleh undang-undang, sehingg penetapan DPT pada pemilu yang akan datang ini tentunya sudah berkepastian hukum.

Komisioner KPU Kabupaten Jember

Komisioner KPU kabupaten Jember yang terdiri dari 5 orang, yakni Ketua KPU Muhammad Sain sekaligus sebagai ketua KPU, Ahmad Susanto yang menjabat sebagai Divisi Tekhnis dan penyelenggaraan, Ahmad Hanafi yang menjabat sebagai Divisi Data, Andi Wasis yang menjabat sebagai Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, dan yang terakhir Desi Anggraini yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.

Tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU kabupaten Jember mulai dari rekrutmen Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak akhir tahun 2022 hingga sampai detik ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku.

Begitu pun dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sejak awal tahun 2023 sudah mulai tahapan yang bersifat Tekhnis.

Dimana Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah bekerja dengan maksimal, sehingga daftar Pemilih tetap bisa selesai dan tersajikan dengan baik kepada para kontestan yang akan bertarung pada pemilu tahun 2024.

Dengan demikian ditetapkannya DPT di kabupaten Jember ini, sudah bisa di jadikan acuan, sehingga para pihak yang berkepentingan bisa melihat langsung daftar Pemilih yang sudah di tetapkan oleh KPU, khususnya KPU kabupaten Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun