Dikutip dari laman Jatim.kpu.go.id, Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota, 666 Ketua beserta Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua beserta Divisi Data dan Informasi 8.494 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa Timur.
Pentingnya penyusunan daftar pemilih untuk pemilu tahun 2024, memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat mampu terakomodir dengan baik.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi, Choirul Anam ""Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik,"
Proses Pencocokan, penelitian yang sudah dilakukan panitia Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebagai sebuah proses atau tahapan pemilu yang hendak dilangsungkan pada tahun depan.
Penyusunan data Pemilih, sebagai proses untuk memastikan Daftar PemilihÂ
Pentingnya pencocokan, penelitian Daftar pemilih untuk keberlangsungan pemilu tahun 2024 menjadi sangat penting adanya.
Karena daftar pemilih yang disusun dengan rapi dan baik, tentu akan menjadi acuan bagi pihak penyelenggara untuk mencetak surat suara, sesuai data yang sudah tersingkron.
Oleh karena itu pada kesempatan konsolidasi wilayah pihak penyelenggara dimasing-masing daerah, menjadi bukti keseriusan para penyelenggara bahwa hak konstitusional warga terpenuhi dan terlayani dengan baik untuk menentukan arah politik di negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H