"Meski situasi dan kondisi saat ini KPU RI sedang di gugat oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), tidak lantas mampu menghentikan amanah UUD 45 tentang proses penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali"
Rapat Kordinasi Wilayah yang diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur, bersama KPU Kabupaten atau Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa timur yang di gelar via Zoom Meeting tidak mengurangi Hidmat dan esensi yang sudah disampaikan oleh kerja KPU Propinsi beserta Jajarannya.
Rapat Konsolidasi Wilayah yang berlangsung pada Minggu malam (05/03) bersama KPU kabupaten atau kota, PPK dan PPS Se Jawa timur, tentang proses penyusunan daftar pemilih menjadi sangat penting terhadap proses dan keberlangsungan pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 202_ yang akan datang.
Semangat panitia penyelenggara pemilu yang hendak digelar pada Rabu 14 Februari 2024 ini masih terus berlangsung, meski saat ini tidak bisa kita pungkiri, KPU RI sedang di gugat oleh partai PRIMA perihal tidak lolos administrasi dan tidak lolos verifikasi faktual.
Proses konsolidasi yang langsung dipimpin oleh KPU berjalan dengan baik hingga usai, arahan dari KPU propinsi tentang proses penyusunan data pemilih, tidak lain agar supaya hak pilih masyarakat benar-benar terakomodir dengan baik.
Konsolidasi wilayah via zoom meeting ini, dilaksanakan pada Minggu malam (05/03), memberikan arahan terhadap penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai pada tingkat desa.
Pentingnya konsolidasi wilayah ini, tidak lain memastikan bahwa tahapan di masing-masing daerah berjalan dengan baik.
Sehingga apa yang menjadi agenda yang sudah terjadwal tidak terkendala, dan memastikan bahwa proses ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan proses penyelenggaraan secara jujur dan adil bagi masyarakat.
Dikutip dari laman Jatim.kpu.go.id, Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota, 666 Ketua beserta Divisi Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua beserta Divisi Data dan Informasi 8.494 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa Timur.
Pentingnya penyusunan daftar pemilih untuk pemilu tahun 2024, memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat mampu terakomodir dengan baik.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi, Choirul Anam ""Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik,"
Proses Pencocokan, penelitian yang sudah dilakukan panitia Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebagai sebuah proses atau tahapan pemilu yang hendak dilangsungkan pada tahun depan.
Penyusunan data Pemilih, sebagai proses untuk memastikan Daftar PemilihÂ
Pentingnya pencocokan, penelitian Daftar pemilih untuk keberlangsungan pemilu tahun 2024 menjadi sangat penting adanya.
Karena daftar pemilih yang disusun dengan rapi dan baik, tentu akan menjadi acuan bagi pihak penyelenggara untuk mencetak surat suara, sesuai data yang sudah tersingkron.
Oleh karena itu pada kesempatan konsolidasi wilayah pihak penyelenggara dimasing-masing daerah, menjadi bukti keseriusan para penyelenggara bahwa hak konstitusional warga terpenuhi dan terlayani dengan baik untuk menentukan arah politik di negeri ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI