Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Manuver Politik Cak Imin dan Kontroversi Nomor Urut Partai Politik

24 November 2022   15:28 Diperbarui: 24 November 2022   15:41 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerjasama politik PKB-Gerindra Terancam Bubar sebelum pesta demokrasi dilaksanakan, Sumber : kompas.com

"Sebelumnya kondisi semakin memanas partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat dan NasDem yang tak kunjung deklarasi untuk menghadapi pemilu 2024, kini hubungan PKB-Gerindra Terancam Bubar ditengah mencuatnya isu perjodohan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang dijodohkan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo"

Percaturan politik Nasional yang semakin memanas dengan munculnya dua isu yang semakin menguat, yakni isu soal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang hendak membuat komposisi baru, jika sang Ketua Umum tidak di Jadikan Cawapre oleh Prabowo Subianto.

Sementara disisi lain, persoalan yang masih hangat mencuat ke permukaan soal nomor urut partai yang masih sama seperti pada tahun 2019 yang juga menjadi sorotan yang cukup tajam.

Dua isu yang saling terkait itu memang menjadi sebuah sorotan bagi masyarakat Indonesia ditengah perubahan dan perkembangan demokrasi Indonesia, pasalnya nomor urut jika masih menggunakan yang lama, yakni nomor urut yang dilaksanakan pada tahun 2019, sepertinya tidak ada pembaharuan, sehingga pihak penyelenggara harus bijak menghadapi situasi dan kondisi tersebut.

Guncangan politik khususnya antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Gerindra, dimana manuver politik Muhaimin Iskandar yang akrab diakrab cak Imin baru-baru ini cukup geram dengan munculnya isu perjodohan Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang di Jodohkan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai Cawapresnya.

Cak Imin hendak membuat Komposisi Baru, Jika isu yang lagi santer perjodohan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang digadang-gadang akan berduet menjadi Capres dan Cawapres pad pemilu yang akan datang.

Prabowo Subianto sudah final di Capreskan Oleh Partai Gerindra, dan Cak Imin sebagai ketua Partai Kebangkitan Bangsa, Juga berharap bisa menjadi Cawapres Prabowo, tetapi situasi dan kondisi yang masih otak-atik tokoh dan elite politik untuk di pasangkan dengan Prabowo masih dalam konstek pembahasan, sehingga manuver politik Cak Imin pun dianggap sebagai sebuah Gertak sambal.

Benarkah PKB akan keluar dari kerjasama politik, jika ada kesepakatan yang tidak tercapai ? Bisa sangat mungkin cak Imin akan membuat poros baru untuk mencapreskan diri, jika keinginannya tidak tercapai.

Dilansir dari laman kompas.com, "Ibarat cinta bertepuk sebelah tangan, Cak Imin tentu tidak ingin dipermalukan. Karena itu belakangan muncul statement yang mengarah pada koreksi total dan potensi pembubaran koalisi yang layu sebelum berkembang," kata Umam, Rabu (23/11/2022).

Manuver Cak Imin Bukan Isapan Jempol semata

Ditengah pembahasan soal nomor urut partai politik, memang terjadi kontroversi dengan konsep yang mengacu pada pemilu tahun 2019, dimana nomor urut partai politik tidak berubah.

Kembali lagi pada ketegangan PKB dan Gerindra yang terancam Bubar masih menjadi sorotan yang tajam, sebab manuver cak Imin bukanlah gertak sambal semata.

Artinya PKB bisa saja akan keluar dari kerjasama yang sudah terbangun sejak lama, jika kepentingan para elite partai tidak mampu diakomodir.

Disini ada konstek kecemburuan yang cukup tinggi dari partai PKB, jika kepentingan dan ambisi politik menjelang pemilu tahun 2024 itu tidak tercapai dengan baik.

PKB maupun Gerindra masih harus duduk bersama untuk menuntaskan kerjasama politik untuk menyongsong pemilu yang akan datang, sehingga isu yang beredar akan membuat sebuah guncangan dan keretakan sebelum proses pesta demokrasi dilaksanakan.

Nomor urut Partai Politik Yang mengundang Kontroversi

Sesuai dengan tahapan pemilu yang sudah diatur oleh komisi pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI bahwa tahapan pemilu itu sudah diatur dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Dilansir dari laman detik.com, Berikut ini tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran partai politik: 29 Juli 2022-31 Juli 2022


2. Pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh partai politik: 1-14 Agustus 2022


3. Verifikasi administrasi: 2 Agustus 2022-11 September 2022


4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 14 September 2022


5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan hasil perbaikan oleh partai politik: 15-28 September 2022


6. Verifikasi administrasi perbaikan: 29 September 2022-12 Oktober 2022


7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 14 Oktober 2022


8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober 2022-4 November 2022


9. Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 9 November 2022


10. Masa perbaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian data dan dokumen persyaratan hasil perbaikan oleh partai politik: 10-23 November 2022


11. Verifikasi faktual hasil perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik: 24 November 2022-7 Desember 2022


12. Penetapan partai politik peserta Pemilu termasuk pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 14 Desember 2022

Sudah cukup jelas tahapan pemilu yang masih dalam bentuk rancangan itu, menjadi sebuah dasar bagi KPU selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum untuk mampu menjalankan tahapan sesuai dengan prosedure dan aturan main yang sudah disepakati oleh para pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun